Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: dok Kemenhaj RI)

Beranda / Nasional / WNI Ditangkap Saudi Kasus Haji Ilegal

WNI Ditangkap Saudi Kasus Haji Ilegal

PravadaNews – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat praktik promosi haji ilegal. Kasus ini kembali menyoroti maraknya penipuan berkedok layanan ibadah menjelang musim haji.

Dahnil mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk penanganan hukum terhadap para terduga pelaku.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi dan mereka akan segera melakukan tindakan hukum,” ujar Dahnil dalam keterangannya dikutip Jumat (1/5/2026).

Baca juga : Kemenhaj Prioritaskan Keselamatan Jemaah

Dahnil menilai praktik penipuan tersebut kerap memanfaatkan tingginya animo masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci, dengan menawarkan berbagai skema tidak resmi seperti haji murah, jasa badal haji, hingga paket perjalanan ilegal.

“Jangan mudah tertipu dengan pujuk rayu iklan-iklan palsu tersebut, termasuk penipuan badal haji maupun tur yang tidak jelas,” kata Dahnil.

Selain menyasar masyarakat, kata Dahnil, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari dalam negeri. Dahnil menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kami tidak bertoleransi terhadap tindakan ilegal yang merugikan jemaah. Zero tolerance,” ujar Dahnil.

Dahnil menambahkan, jika ditemukan keterlibatan pihak dalam negeri, penanganan akan dilakukan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pemerintah juga mengimbau jemaah untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan selama berada di Arab Saudi,” pungkas Dahnil.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *