Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Handi Risza. (Foto: Dok. PKS)

Beranda / Ekonomi / Bank Syariah Bidik Dana Lewat PFII

Bank Syariah Bidik Dana Lewat PFII

PravadaNews – Dana di Bank Syariah terus meningkat. Namun, industri Bank Syariah masih terbatas ketika pemerintah membuka akses modal global melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Peluang itu memberi jalan bagi perbankan syariah untuk mencari sumber pendanaan lebih luas, sekaligus menghubungkan modal internasional dengan kebutuhan pembiayaan domestik.

Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Handi Risza menilai, PFII dapat memperbesar kapasitas bank syariah yang selama ini bertumpu pada pasar domestik.

Potensi tersebut terlihat pada State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/26 yang mencatat aset keuangan syariah global mencapai US$5,99 triliun pada 2024 dan diproyeksikan menjadi US$9,72 triliun pada 2029.

“PFI ini bisa mengubah fungsi bank syariah kita dari commercial bank menjadi international Islamic financial institution,” ungkap Handi dalam Diskusi Publik CSED INDEF, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, perubahan itu membuka ruang bagi bank syariah untuk menangani kebutuhan investor lintas negara.

“Yang pertama, dia akan mengelola dana-dana keluarga kaya atau wealth management. Kita ketahui dana kaya ini dari negara-negara Gulf Country ini sangat banyak sekali,” tutur Peneliti ini.

Di dalam negeri, modal pertumbuhan mulai terbentuk. Bank Indonesia (BI) mencatat pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp720 triliun pada Juni 2026, naik 11,43% secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,13% menjadi Rp816 triliun.

Namun, kenaikan dana perlu diikuti kemampuan bank menyalurkannya ke kegiatan produktif. Kebutuhan tersebut membuat penguatan intermediasi menjadi bagian penting ketika akses terhadap modal internasional mulai dibuka.

Pada kesempatan lain, BI mempertemukan 20 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 51 korporasi di Jakarta pada Rabu, (12/8).

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti saat itu.

Dua hari kemudian, pemerintah mengumumkan Jakarta sebagai lokasi sementara PFII. Kegiatan di pusat finansial ini dapat mencakup perbankan, keuangan syariah, family office, hingga pengelolaan investasi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *