Ilustrasi Garam. (Foto: Dok. Freepik)

Beranda / Nasional / Menakar Garam dalam Pangan Siap Saji

Menakar Garam dalam Pangan Siap Saji

PravadaNews – Kandungan garam dalam makanan dan minuman siap saji mulai mendapat perhatian seiring pemerintah memperluas informasi gizi agar konsumen mengetahui apa yang mereka beli dan konsumsi.

Administrator Kesehatan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan BKPK Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sri Mardikani Nugraha menilai, konsumen masih menghadapi keterbatasan informasi gizi ketika membeli makanan di restoran, gerai cepat saji, maupun melalui aplikasi pesan-antar.

“Banyak konsumen tidak mengetahui berapa kadar garam dan lemak jenuh dalam seporsi ayam goreng krispi yang mereka pesan,” tulis Sri dalam laman resmi BKPK Kemenkes, dikutip Senin (31/8/2026).

Persoalan itu direspons melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan Siap Saji. Aturan yang ditetapkan pada Selasa (14/4) tersebut mengatur pemberian informasi gula, garam, dan lemak melalui Nutri-Level.

Pada tahap awal, Nutri-Level terutama diterapkan pada minuman siap saji yang diproduksi atau diedarkan usaha skala besar. Informasinya dapat dicantumkan pada menu, kemasan, media promosi hingga aplikasi pemesanan.

Nutri-Level membagi kandungan gula, garam, dan lemak dalam kategori A hingga D. Level A menunjukkan kandungan lebih rendah dibandingkan level berikutnya, sedangkan level D menunjukkan kandungan paling tinggi.

Pembatasan asupan garam juga menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam lembar fakta yang diperbarui Mei lalu, WHO menyebut hampir seluruh populasi dunia mengonsumsi natrium secara berlebihan.

WHO merekomendasikan orang dewasa mengonsumsi kurang dari 2.000 miligram natrium atau setara kurang dari 5 gram garam per hari. Jumlah ini kira-kira setara dengan satu sendok teh.

Sementara itu, rata-rata asupan natrium orang dewasa secara global pada 2021 mencapai 4.278 miligram per hari atau setara sekitar 11 gram garam. Jumlah tersebut lebih dari dua kali batas yang direkomendasikan WHO.

Dengan adanya informasi kandungan garam pada pangan siap saji, konsumen dapat mengetahui asupan natrium dari makanan dan minuman yang dibeli untuk dikonsumsi sehari-hari.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *