Beranda / Ekonomi / OJK Persiapkan Dua POJK Mengenai BMKS 

OJK Persiapkan Dua POJK Mengenai BMKS 

PravadaNews – Draft aturan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) tengah dipersiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring target pengoperasian bursa per 1 Januari 2027 mendatang. Otoritas menyiapkan dua Peraturan OJK (POJK) untuk meregulasi bursa tersebut. 

Dua payung hukum itu mencakup ketentuan mengenai transisi peralihan pengawasan serta regulasi teknis penyelenggaraan BMKS.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang menjelaskan regulasi pendukung sudah harus terbit paling lambat 17 September 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi ada akan ada dua POJK yaitu POJK peralihan dan juga OJK pengaturan itu sendiri,” ujar Friderica dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, dikutip Sabtu (5/9/2026).

Selain aspek regulasi, Friderica menyebut akan ada pengukuhan Kepala Eksekutif baru yang khusus membidangi pengawasan BMKS pada 8 September mendatang. Kesiapan sistem pengawasan, kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga infrastruktur penunjang bursa juga terus disiapkan oleh otoritas.

Sebelumnya, OJK melantik tujuh pejabat strategis baru pada Selasa (1/9) untuk mengawal mandat BMKS. Pengawasan langsung komoditas ini dijalankan oleh Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan BMKS, serta Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi BMKS.

Struktur ini berada di bawah komando Sarjito yang telah ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS. Selain jajaran pengurus BMKS, OJK juga melantik Bambang Mukti Riyadi (Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah), Rendra Zairuddin Idris (Kepala Unit Khusus Transformasi), dan Asep Suwondo (Kepala Departemen Aktuaria).

Pelantikan ini turut menetapkan Agus Firmansyah untuk mengurus pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon, serta Boyke Wibowo Suadi di bidang internasional dan APU-PPT.

Sebagai informasi, BMKS dirancang sebagai instrumen perdagangan komoditas strategis yang mencakup mineral serta komoditas seperti crude palm oil (CPO). Komoditas yang masuk dalam pembahasan antara lain nikel, timah, tembaga, bauksit, hingga emas.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menilai, BMKS dapat memperkuat posisi Indonesia karena selama ini sejumlah komoditas masih menggunakan referensi harga dari pasar luar negeri.

“Adanya bursa mineral tadi memang sangat bagus jika memang bisa berjalan, sehingga nanti kita bisa menjadi price maker,” tutur Abra dalam penjelasannya, Senin(24/8).

Namun, pengembangan BMKS perlu berjalan berdampingan dengan industrialisasi agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan baku. Dengan pengolahan di dalam negeri, nilai ekonomi komoditas strategis dapat meningkat signifikan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *