PravadaNews — Temuan tiga jenis bakteri pada Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah melakukan audit total terhadap SPPG penyedia makanan tersebut.
Pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumut menemukan kontaminasi bakteri pada sampel makanan. Pemeriksaan itu dilakukan pada 16 Agustus 2026.
Hasil pemeriksaan menunjukkan makanan positif mengandung tiga jenis bakteri. Bakteri tersebut terdiri dari Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).
Petugas juga menemukan Staphylococcus aureus pada sampel muntahan salah satu korban. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kasus dugaan keracunan MBG di Karo.
Kasus itu turut berdampak pada seorang siswi berusia 16 tahun berinisial FP. Siswi tersebut dilaporkan mengalami gangguan ingatan setelah menyantap makanan MBG.
FP bahkan disebut tidak lagi mengenali guru dan teman-teman sekelasnya. Kondisi tersebut membuat Nurhadi menilai kasus di Karo tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa.
“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa,” kata Nurhadi, melansir dpr.go.id, Rabu (9/9/2026). Kondisi FP juga membuatnya harus menjalani perawatan berulang.
Nurhadi meminta pemerintah tidak hanya mengevaluasi satu tahapan dalam penyediaan makanan MBG. Ia mendorong pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh rantai penyediaan makanan.
Audit tersebut mencakup pemilihan bahan baku hingga proses memasak. Pemerintah juga diminta memeriksa penyimpanan, distribusi, dan transportasi makanan.
Pemeriksaan harus berlanjut hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa. Langkah itu diperlukan untuk mengetahui penyebab dugaan keracunan secara menyeluruh.
Nurhadi menilai pencopotan kepala SPPG saja tidak cukup untuk menangani persoalan tersebut. Ia meminta pemerintah memeriksa seluruh proses penyediaan makanan MBG di SPPG terkait.
Jika investigasi menemukan unsur kelalaian, Nurhadi meminta aparat melakukan penegakan hukum. Menurutnya pertanggungjawaban harus berjalan sesuai aturan jika bukti ilmiah menunjukkan adanya pelanggaran.
Selain investigasi, Nurhadi meminta seluruh korban memperoleh penanganan medis secara tuntas dan berkelanjutan. Nurhadi juga meminta pemerintah memantau kemungkinan dampak kesehatan dalam jangka panjang.
“Pemerintah juga harus membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua korban maupun masyarakat,” tegas Nurhadi. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar penanganan kasus dapat diketahui secara jelas.















