Pravadanews – Harga cabai rawit mengalami kenaikan dan berfluktuasi di sejumlah daerah. Pemerintah pun menyiapkan strategi untuk menekan harga cabai rawit.
Salah satu cara yang pemerintah lakukan, yakni dengan memindahkan pasokan dari wilayah yang memiliki harga relatif rendah ke daerah dengan harga tinggi.
Berdasarkan pantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 10 September 2026, rerata harga cabai rawit secara nasional mencapai Rp81.052 per kilogram (kg).
Namun, harga di setiap daerah ternyata berbeda cukup jauh. Sulawesi Utara tercatat memiliki rerata harga tertinggi mencapai Rp152.872 per kg. Sebaliknya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan rerata harga terendah sebesar Rp56.604 per kg.
Lantas, bagaimana cara pemerintah mengatasi kenaikan dan fluktuasi harga cabai rawit tersebut?
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menjalankan kembali program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Melalui program ini, pasokan cabai rawit dari daerah yang memiliki stok mencukupi dan harga relatif terjangkau akan dimobilisasi ke wilayah yang mengalami harga tinggi.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pihak Bapanas akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memetakan daerah yang dapat mendukung pelaksanaan FDP.
“Untuk cabai rawit, berdasarkan informasi dari Kediri, saat ini terdapat dinamika harga dan pasokan yang perlu segera kita respons. Karena itu, kami ingin berkoneksi kembali dengan teman-teman Kementan untuk melihat wilayah mana yang dapat kita dukung melalui FDP,” ujar Ketut dalam keterangannya dikutip Sabtu (12/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga akan kembali melibatkan petani Champion Cabai binaan Kementan. Para petani tersebut diharapkan dapat membantu menyediakan sekaligus mendistribusikan cabai ke daerah yang mengalami lonjakan harga.
“Misalkan di daerah di luar Jawa yang harganya relatif masih terjangkau, sehingga kita bisa FDP ke wilayah-wilayah yang harganya tinggi,” kata Ketut.
Strategi serupa sebelumnya telah dilakukan pemerintah. Sepanjang triwulan I 2026, sebanyak 5.590 kg cabai rawit dimobilisasi melalui FDP. Sebanyak 3.150 kg di antaranya dikirim dari Enrekang, Sulawesi Selatan, menuju Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.
Selain itu, sebanyak 1.140 kg cabai rawit dikirim ke Lombok Tengah dan 1.300 kg lainnya menuju Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di sisi produksi, Kementan memastikan ketersediaan cabai rawit secara nasional masih aman hingga akhir tahun. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat (STO) Kementan Sudi Mardianto menyebut produksi cabai rawit nasional pada September 2026 diperkirakan mencapai 119.000 ton.
Pemerintah juga mengandalkan sejumlah sentra produksi di Temanggung, Brebes, dan Magelang untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
“Produksinya walaupun masih relatif rendah karena mungkin baru sebagian besar tanam, tapi nanti itu dapat mengatasi potensi adanya kenaikan menjelang hari Natal dan Tahun Baru,” jelas Sudi.
Sementara itu, fluktuasi harga cabai rawit dipengaruhi sejumlah faktor. Berdasarkan rapat koordinasi Bapanas bersama petani cabai pada 26 Agustus 2026, faktor tersebut antara lain kemarau berkepanjangan, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti trips dan kutu kebul, hingga alih tanam petani ke komoditas lain.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan mengandalkan kombinasi antara menjaga produksi di tingkat hulu dan memperlancar distribusi antardaerah















