Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. dpr.go.id)

Beranda / Politik / DPR Setujui Anggaran Bapanas 2027 Sebesar Rp161,9 Miliar

DPR Setujui Anggaran Bapanas 2027 Sebesar Rp161,9 Miliar

Pravadanews – Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar. Hal itu sesuai berdasarkan Surat Badan Anggaran DPR RI tanggal 9 September 2026 Nomor B/12157/AG.05.02/09/2026.

“Sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp161.900.173.000,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Anggaran yang disetujui tersebut tidak mengalami perubahan dari pagu yang sebelumnya telah disepakati dalam RDP pada 1 September 2026. Bahkan Bapanas juga tidak memperoleh tambahan anggaran yang sebelumnya sempat diusulkan mencapai sekitar Rp 16 triliun.

Namun, dari total pagu Rp 161,9 miliar, sebesar Rp 49,68 miliar dialokasikan untuk Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas. Sementara Rp 112,21 miliar lainnya dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.

Meski tidak mendapatkan tambahan anggaran, Komisi IV DPR RI meminta Bapanas tetap mengoptimalkan pagu yang tersedia untuk menjalankan sejumlah tugas strategis di sektor pangan. Salah satunya adalah menjaga ketersediaan pangan sekaligus memastikan pasokan dan harga tetap stabil. 

Selain itu, Bapanas juga diminta mengoptimalkan anggarannya untuk pengelolaan cadangan pangan pemerintah serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.

“Badan Pangan Nasional perlu memprioritaskan anggaran yang tersedia untuk menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi,” kata Siti Hediati Hariyadi.

Dengan telah ditetapkannya anggaran tersebut, Komisi IV berharap keterbatasan pagu tidak mengurangi manfaat program-program Bapanas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pangan warga.

“Sehingga setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ucap Siti.

Setelah mendapat persetujuan Komisi IV, hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bapanas Tahun 2027 selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *