PravadaNews – Ketersediaan beras nasional yang disebut masih mencukupi belum sepenuhnya menjawab kondisi pasokan beras premium di sejumlah jaringan ritel modern yang mengalami keterbatasan.
Dalam hal ini, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Hermawan menyebut kondisi itu bukan semata disebabkan oleh keterbatasan stok nasional, melainkan perlu diikuti dengan penguatan distribusi dan keseimbangan pasokan antarwilayah.
Berdasarkan pembaruan Neraca Pangan Nasional 2026 per 3 September, ketersediaan beras nasional mencapai 47,26 juta ton dengan kebutuhan tahunan sebesar 31,21 juta ton.
Dari perhitungan tersebut, Bapanas memproyeksikan stok akhir beras hingga Desember 2026 mencapai 16,06 juta ton.
Hermawan menjelaskan, kondisi stok beras menunjukkan persoalan utama saat ini berada pada distribusi yang dapat menjangkau wilayah membutuhkan, termasuk memastikan pasokan beras premium tersedia di pasar.
“Tantangan utama kita saat ini bukan semata-mata ketersediaan nasional karena semuanya tercukupi sampai akhir tahun, melainkan kita harus menjaga distribusi dan keseimbangan antarwilayah,” ujar Hermawan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring, Senin (21/9/2026).
Untuk menjaga pasokan beras masyarakat, Bapanas menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras melalui Perum Bulog. Realisasi SPHP beras hingga 20 September 2026 tercatat mencapai 817 ribu ton atau 98,79% dari target 828 ribu ton.
Diketahui, Bapanas juga sedang menghitung kebutuhan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk penambahan kuantum SPHP beras sebesar 1 juta ton sebagai upaya menjaga kesinambungan pasokan.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansah menilai sulitnya masyarakat menemukan beras premium di sejumlah wilayah berkaitan dengan persoalan tata kelola distribusi pangan.
Trubus menuturkan, perbedaan kondisi produksi antarwilayah membuat pemerintah perlu memastikan aliran pasokan dari daerah surplus menuju wilayah yang membutuhkan berjalan secara merata.
“Pemerintah seharusnya hadir untuk menstabilkan pasokan dan harga antara daerah yang kekurangan dan daerah yang kelebihan,” ucap Trubus saat dihubungi, Minggu (20/9).
Keberadaan stok nasional yang cukup, ungkapnya, tetap membutuhkan pengaturan distribusi yang baik karena ketersediaan di tingkat nasional belum tentu langsung mencerminkan kondisi pasokan yang diterima masyarakat di daerah.
Selain memperbaiki distribusi, koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan), Bapanas, Bulog, dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu diperkuat agar pengelolaan beras dari produksi hingga perdagangan dapat berjalan lebih terintegrasi.















