PravadaNews — Video pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial. Dalam video tersebut, sekelompok warga diduga mendatangi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan meminta kegiatan dihentikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang (20/9/2026). Sekelompok warga disebut mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam (sajam).
Warga meminta rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah tersebut ditutup karena dinilai tidak memiliki izin. Peristiwa itu kemudian memicu perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat GKPI.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Sahroni menegaskan persoalan perizinan tidak semestinya diselesaikan melalui intimidasi maupun kekerasan.
Sahroni meminta aparat memproses secara hukum apabila pembubaran ibadah menggunakan kekerasan kembali terjadi. Menurut Sahroni, penggunaan senjata tajam dalam aksi tersebut harus ditangani melalui mekanisme pidana.
“Dalam kasus ini, kabarnya pihak yang berseteru sudah ‘terlanjur’ bertemu dan meminta maaf. Namun jika hal semacam ini terjadi lagi di mana pun itu, tolong jangan selesaikan dengan jalur damai,” ujar Sahroni, Senin (21/9/2026).
Sahroni juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sepihak terhadap kegiatan keagamaan. Sahroni mengingatkan persoalan yang dianggap melanggar aturan dapat dilaporkan kepada pihak lingkungan maupun kepolisian.
“Lagian ini kan kegiatan ibadah, bukan kegiatan terorisme atau sesuatu yang menyimpang atau pidana,” tegas Sahroni.
Menurut Sahroni, penyelesaian persoalan tersebut harus diserahkan kepada negara melalui mekanisme hukum. Sahroni juga mengingatkan agar tindakan kekerasan tidak berkembang dan dianggap sebagai hal yang wajar di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Polresta Tangerang langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai perbedaan pendapat antara warga dan jemaat GKPI. Polisi melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya gesekan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kehadiran personel kepolisian dilakukan sebagai langkah preventif. Polisi memastikan situasi di lokasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi konflik.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.
Dalam penanganannya, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif. Polisi juga mendorong pihak-pihak yang berselisih menyelesaikan persoalan melalui dialog.















