PravadaNews – Penataan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berlanjut setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pengangkatan 14 pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026 yang menjadi penyempurnaan atas sejumlah keputusan pengisian jabatan sebelumnya di lingkungan Kemenkeu.
Suahasil memastikan pejabat yang telah dilantik sebelumnya tetap sah menjalankan tugas sesuai jabatan masing-masing.
Penyempurnaan pengisian jabatan, jelasnya, dilakukan berdasarkan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu yang melibatkan seluruh pimpinan unit eselon I.
“Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan yang teman-teman juga cover kan ya itu sudah menjalankan tugasnya,” ujar Suahasil saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Suahasil, mekanisme Baperjakat tidak hanya membahas pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, tapi juga mencakup pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Kemenkeu.
Proses itu dilakukan melalui sistem manajemen talenta yang mempertimbangkan kinerja serta karakteristik pegawai sebelum penetapan mutasi maupun promosi.
Setelah seluruh proses penempatan jabatan selesai, Suahasil meminta seluruh jajaran Kemenkeu kembali berfokus menjalankan fungsi utama, mulai dari penerimaan negara, pengawasan, belanja, hingga pembiayaan.
“Ini merupakan penyempurnaannya. Ada yang mendapat mutasi, ada yang promosi, dan SK-nya sudah lengkap sehingga kita lantik pada hari ini,” ujar Suahasil.
Penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan ASN juga menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi pemerintah untuk memastikan pengelolaan karier berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi pegawai.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut sistem merit digunakan dalam pengelolaan ASN, termasuk pengembangan karier dan pengisian jabatan.
Adapun daftar 14 pejabat yang dilantik terdiri dari:
- Teddy Suhartadi Permadi: Sekretaris Pengadilan Pajak.
- Bismar Fahlerie: Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.
- Agung Krisdiyanto: Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.
- Sekti Widihartanto: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DI Yogyakarta.
- Ihsan Priyawibawa: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara.
- Ani Natalia: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku.
- Agus Amiwijaya: Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.
- Estty Purwadiani Hidayatie: Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi.
- Adhang Noegroho Adi: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku.
- Galih Elham Setiawan: Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
- Evy Mulyani: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tengah.
- Panca Putra Jaya: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
- Herman Saherudin: pejabat ex-officio Sekretaris KSSK.
- Ayu Sukorini: pejabat ex-officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan lainnya.















