Wakil Ketua Pansus, Mujiyono. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Beranda / Daerah / Pansus Fasos Fasum Soroti Potensi Kerugian Daerah

Pansus Fasos Fasum Soroti Potensi Kerugian Daerah

PravadaNews – Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta mematangkan penyusunan rekomendasi verifikasi data dan hasil peninjauan lapangan.

Wakil Ketua Pansus, Mujiyono mengatakan, pihaknya juga telah bertemu dengan eksekutif untuk membahas rekomendasi tersebut.

“Kita rapat terkait dengan rencana menyusun rekomendasi,” ujar Mujiyono, Senin (21/9/2026).

Pansus memiliki waktu kerja hingga Oktober 2026. Sehingga, penyusunan rekomendasi perlu persiapan matang.

Pansus mengurai satu per satu temuan. Mengonfirmasi dan menyelaraskan dengan eksekutif. Alhasil, terdapat sejumlah hal sudah sesuai. Namun, ada pula yang perlu dilakuakn koreksi.

“Ada sisi yang benar, ada yang perlu dikoreksi,” ungkap Mujiyono.

Mujiyono menyebut, Pansus menemukan potensi persoalan yang berkaitan dengan proses birokrasi pada masa lalu. Termasuk berkaitan dengan aturan dan waktu pelaksanaan penyerahan aset Fasos-Fasum.

“Potensi-potensi temuan yang merupakan kesalahan birokrasi di masa lalu,” kata Mujiyono.

Pansus akan mengidentifikasi potensi kerugian daerah yang selama ini belum selesai. Aspek legalitas aset juga menjadi perhatian dalam penyusunan rekomendasi.

“Potensi kerugian daerah yang sudah lost,” ucap Mujiyono.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *