PravadaNews – Program MagangHub milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat membuat para pekerja reguler khawatir. Pasalnya, Maganghub sempat disebut jadi pengganti para pekerja reguler.
Namun hal itu dibantah langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli yang memastikan Program Pemagangan Nasional tidak dirancang untuk menggantikan pekerja tetap di perusahaan. Program tersebut tetap difokuskan sebagai sarana bagi peserta untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pengalaman kerja.
Yassierli mengakui adanya kekhawatiran bahwa perusahaan dapat memanfaatkan peserta magang untuk menggantikan pekerja yang sudah ada.
Bahkan, Yassierli juga sempat mendengar keberadaan peserta magang dapat membuat perusahaan mengurangi pekerja reguler dan kemudian menggantikannya dengan peserta program.
Namun, menurut Yassierli, skema tersebut sulit dilakukan perusahaan karena peserta hanya menjalani program magang selama enam bulan. Apabila perusahaan terus mengandalkan peserta magang, mereka harus kembali memberikan pelatihan kepada peserta baru setelah periode tersebut berakhir.
“Magang ini kan tidak continue. Enam bulan mereka dilatih, kemudian kalau mereka tidak direkrut, ada enam bulan lagi misalnya, itu juga tidak pasti, ada waktunya kan?” jelas Yassierli.
Selain membatasi periode program, Kemnaker juga menerapkan sejumlah ketentuan untuk memastikan peserta tidak diperlakukan layaknya pekerja reguler.
Yassierli mengatakan, peserta magang tidak diperbolehkan bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan, menjalani shift malam, maupun mengerjakan jenis pekerjaan tertentu.
“Tidak boleh peserta magang itu jam kerjanya lebih, tidak boleh dia shift malam, tidak boleh dia mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tertentu dan seterusnya, kita monitor,” jelas Yassierli.
Kemnaker, lanjut Yassierli, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program untuk memastikan kegiatan magang tetap berjalan sesuai tujuan awal.
“Jadi kami dengan monitoring dan evaluasi, dengan peninjauan yang kita lakukan, kita tetap memastikan magang ini adalah dalam skemanya peningkatan kompetensi,” ucap Yassierli.
Diketahui, program MagangHub akan kembali dilanjutkan melalui batch ketiga yang dijadwalkan pada November 2026. Program tersebut menyasar lebih dari 70.000 peserta dengan penempatan seluruhnya di perusahaan, terutama sektor industri.
Berbeda dengan batch sebelumnya, pemerintah tidak lagi membuka penempatan peserta magang di kementerian maupun lembaga pada batch ketiga.
“Untuk batch tiga itu semuanya pure perusahaan. Jadi nggak ada kementerian lembaga,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah.
Persiapan pelaksanaan batch ketiga dimulai pada September 2026 dengan membuka pendaftaran bagi perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara magang. Selanjutnya, pendaftaran dan seleksi peserta dijadwalkan berlangsung pada Oktober, sebelum program dimulai pada November 2026.















