PravadaNews – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menilai gagasan yang disampaikan mahasiswa dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 memiliki nilai tambah dan dapat menjadi masukan bagi penguatan kewenangan serta kelembagaan Bawaslu.
Menurut Puadi, kompetisi debat tersebut tidak sekadar menjadi ajang perlombaan, tetapi juga ruang akademik bagi mahasiswa untuk bertukar ide, menguji teori, membaca persoalan hukum, dan menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan penegakan hukum Pemilu.
“Menurut saya, kompetisi debat kali ini memiliki banyak novelty atau kebaruan dan nilai tambah yang luar biasa,” ujar Puadi, dikutip Jumat (25/9/2026).
Puadi mengapresiasi perjalanan panjang para peserta yang harus melewati berbagai tahapan seleksi dan proses eliminasi sejak babak awal hingga mencapai tahap akhir.
Menurut Puadi, proses tersebut turut meningkatkan kualitas rekrutmen peserta Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu.
Puadi mengatakan, sejak awal kompetisi dirancang tidak hanya untuk mempertemukan mahasiswa dalam adu argumentasi.
Kegiatan tersebut juga diarahkan menjadi ruang akademik yang mendorong mahasiswa berani menguji pengetahuan yang diperoleh dari buku maupun perkuliahan dengan persoalan hukum Pemilu yang terjadi di lapangan.
“Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa dapat berani menguji teori, membaca berbagai persoalan hukum, serta menawarkan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut,” kata Puadi.
Menurut Puadi, pendekatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memahami bagaimana fungsi pengawasan dan penegakan hukum Pemilu dapat berjalan secara efektif.
Bagi Bawaslu, kompetisi debat juga menjadi salah satu bentuk sosialisasi untuk memperkuat pemahaman mengenai kelembagaan dan kewenangan lembaga pengawas Pemilu.
Dalam kompetisi tahun ini, sebanyak 409 regu dari berbagai perguruan tinggi mengikuti rangkaian kegiatan.
Dengan asumsi setiap regu terdiri atas tiga mahasiswa, Puadi menyebut setidaknya terdapat sekitar 1.227 mahasiswa yang terlibat dalam kompetisi tersebut.
“Artinya, ada begitu banyak mahasiswa yang memiliki perhatian dan konsentrasi terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu,” ujarnya.
Puadi menuturkan, sejumlah gagasan yang disampaikan peserta bahkan berada di luar dugaan dan ekspektasi penyelenggara.
Para mahasiswa dinilai mampu menguji berbagai teori sekaligus mengangkat persoalan penegakan hukum Pemilu dari sudut pandang yang beragam.
Salah satunya terkait aspek keadilan dalam tindak pidana Pemilu. Peserta mencoba menguji hubungan antara kepastian hukum dan keadilan dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dan sosiologi, termasuk dalam membahas persoalan politik uang.
“Gagasan-gagasan yang disampaikan oleh kedua regu mahasiswa tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan untuk memperkuat kewenangan dan kelembagaan Bawaslu,” kata Puadi.
Puadi juga mengapresiasi dua tim yang berhasil mencapai babak final, termasuk tim dari Universitas Diponegoro (Undip).
Menurut Puadi, kedua finalis menunjukkan kemampuan yang sangat baik dalam menyampaikan argumentasi, menggunakan data, serta memperkuat pendapat dengan dasar hukum dan teori.
Puadi menekankan, nilai utama dari kompetisi tersebut bukan semata-mata terletak pada perbedaan posisi pro dan kontra yang dibangun oleh masing-masing tim.
Lebih dari itu, kedua tim dinilai mampu memproduksi gagasan baru melalui argumentasi yang disampaikan selama debat.
Ke depan, Puadi berharap gagasan yang lahir dari Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu tidak berhenti setelah kompetisi berakhir.
Gagasan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi bahan literasi dan pengetahuan yang dapat disebarluaskan kepada kalangan akademik di berbagai daerah.
“Kami berharap mahasiswa dapat terus memberikan pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di masa yang akan datang,” tutup Puadi.















