PravadaNews – Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 290,1 juta jiwa membutuhkan pasokan beras dalam jumlah besar setiap tahunnya. Berdasarkan perhitungan dengan rata-rata konsumsi beras lokal/ketan per kapita Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, setiap penduduk Indonesia mengonsumsi sekitar 1,51 kilogram beras per minggu atau setara 78,52 kilogram per tahun.
Jika angka konsumsi tersebut dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini, kebutuhan beras untuk konsumsi rumah tangga diperkirakan mencapai 22,78 juta ton per tahun. Artinya, sekitar 62.400 ton beras dikonsumsi oleh rumah tangga di Indonesia setiap harinya. Angka ini menggambarkan kebutuhan beras masyarakat untuk konsumsi rumah tangga saja.
Namun, kebutuhan beras nasional tidak hanya berasal dari konsumsi rumah tangga. Beras juga digunakan untuk berbagai aktivitas di luar rumah tangga, mulai dari industri pengolahan, hotel dan penyedia makanan-minuman atau Horeka, hingga kebutuhan SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data penggunaan atau konsumsi beras di luar rumah tangga menurut institusi tahun 2026, industri pengolahan menggunakan sekitar 2,70 juta ton, hotel dan PMM (Horeka) sekitar 6,50 juta ton, SPPG MBG sekitar 346,6 ribu ton, dan kebutuhan lainnya sekitar 142,9 ribu ton. Jika dijumlahkan, konsumsi beras nonrumah tangga mencapai sekitar 9,57 juta ton per tahun.
Dengan demikian, ketika kebutuhan konsumsi rumah tangga sebesar 22,78 juta ton digabungkan dengan kebutuhan nonrumah tangga sebesar 9,57 juta ton, total kebutuhan beras Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 32,35 juta ton per tahun. Perhitungan ini menggunakan data BPS Susenas dan Kementerian Pertanian yang telah diolah.















