PravadaNews — Komisi II DPR RI mengingatkan Ombudsman RI untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas pengawasan. Pesan tersebut disampaikan setelah Ombudsman mengungkap temuan hunian mewah saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar menyampaikan apresiasi atas kerja Ombudsman. Namun, Zulkifli meminta jajaran Ombudsman menjaga diri setelah sejumlah temuan yang diungkap belakangan ini.
“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu. Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” kata Zulkifli dalam RDP Komisi II DPR dengan Ombudsman RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Zulkifli menduga kerja Ombudsman belakangan ini bisa menimbulkan ketidakpuasan dari pihak tertentu. Karena itu, Zulkifli menyampaikan peringatan kepada jajaran Ombudsman.
“Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet,” ujar Zulkifli.
Peringatan serupa disampaikan anggota Komisi II DPR lainnya, Fauzan Khalid. Fauzan mengingatkan adanya kemungkinan tekanan yang dapat dihadapi Ombudsman setelah menjalankan fungsi pengawasan.
Menurut Fauzan, salah satu kemungkinan yang perlu diantisipasi adalah teror dari pihak yang merasa dirugikan oleh hasil kerja Ombudsman. Fauzan juga menyebut adanya kemungkinan pihak tertentu yang terdampak negatif dari temuan Ombudsman.
“Pertama teror, dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang Bapak Ibu lakukan. Itu kemungkinan pertama,” kata Fauzan.
Fauzan berharap Ombudsman tetap menjalankan tugasnya secara bersih dan transparan. Fauzan juga meminta agar setiap tindakan Ombudsman memiliki tujuan yang jelas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Sehingga ya, kita sangat berharap kemudian Ombudsman ini betul-betul bersih. Dan betul-betul apa yang dia lakukan itu kelihatan tujuannya ya,” tambah Fauzan.
Peringatan tersebut disampaikan setelah Ombudsman RI mengungkap temuan hunian mewah saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. Kelima pejabat tersebut yakni kepala lapas, kepala pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyampaikan penonaktifan tersebut saat mengecek Lapas Cibinong pada Sabtu (26/9/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah Menteri Imipas Agus Andrianto memerintahkan investigasi internal untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” jelas Rudi kepada wartawan di lokasi.















