Menko Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Intan/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Ini Status dan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Ini Status dan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

PravadNews – Para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai ditempatkan pada 1 Oktober 2026 dan memiliki masa kerja yang telah ditentukan pemerintah. Mereka akan bekerja dengan status Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, status PKWT tersebut berlaku bagi para manajer yang ditempatkan untuk mengelola KDKMP di berbagai daerah.

“PKWT itu pegawai, pegawai waktu tertentu. Kontrak 2 tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun, ya, di bawah Agrinas Pangan,” ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Lebih lanjut, para manajer KDKMP sendiri bukanlah bagian dari pegawai pemerintah, yakni BUMN. Namun, status mereka merupakan pekerja kontrak dengan pendapatan sesuai wilayah penempatan. 

Zulkifli Hasan menyebut kisaran pendapatan para manajer KDKMP berada di angka Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta. Besaran tersebut sudah mencakup gaji dan tunjangan yang diterima manajer KDKMP.

“Karena tanggung jawabnya berat untuk membangun ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya ya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta,” kata Zulkifli Hasan.

Selain status kepegawaiannya, pemerintah juga mengatur penempatan para manajer KDKMP. Zulkifli Hasan mengatakan, sebagian manajer untuk sementara ditempatkan jauh dari domisilinya.  

Hal itu dilakukan karena rasio dari jumlah manajer yang telah dilatih lebih banyak dibandingkan jumlah koperasi yang siap ditempati.

Nantinya, manajer KDKMP yang mendapatkan penempatan jauh diminta menerima terlebih dahulu agar statusnya tidak gugur. Setelah pembangunan KDKMP yang lebih dekat dengan domisili manajernya rampung, maka penempatannya akan disesuaikan.

“Misalnya ada satu contoh, tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan kan? Nah, itu nanti akan disesuaikan. Yang penting tempatnya dia dekat, terima dulu. Agar status nggak gugur,” ucap Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyebut, ada 1.900 manajer dari 30.000 manajer KDKMP yang akan ditempatkan di lintas provinsi. Jumlah tersebut setara sekitar 11 persen dari manajer KDKMP yang telah ditetapkan pemerintah.

Ferry menjelaskan, penempatan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendiskualifikasi para manajer. Melainkan, terdapat daerah yang masih membutuhkan tenaga manajer untuk mengelola KDKMP.

“Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan,” kata Ferry.

Menurut Ferry, pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara tetap mempertahankan status para manajer yang mendapat penempatan lintas provinsi. 

Mereka tidak akan langsung didiskualifikasi karena persoalan lokasi penempatan. Namun, pemerintah akan mempertahankan para manajer tersebut sembari menunggu pembangunan gedung KDKMP di sejumlah wilayah selesai.

“Dan pertahankan sambil menunggu bangunan koperasi desa/kelurahan Merah Putih-nya selesai. Pokoknya kita carikan solusinya,” ucap Ferry.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *