PravadaNews – Penghentian sementara pembangunan pusat data di Jatiluhur mendapat tanggapan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengingatkan pentingnya perlindungan warga.
AHY mengatakan, pembangunan pusat data semakin dibutuhkan seiring berkembangnya ekonomi digital, termasuk perdagangan elektronik. Namun, fasilitas tersebut memerlukan pasokan listrik dan air bersih dalam jumlah besar.
Karenanya, AHY menekankan pembangunan pusat data harus memperhitungkan kebutuhan energi dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
“Prinsipnya adalah kita dorong pembangunan data center tanpa, saya ulangi, tanpa merugikan, apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut,” ujar AHY saat ditemui di Thamrin Nine Grand Ballroom, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut AHY, masyarakat memiliki hak untuk hidup dengan tenang, nyaman, dan sehat. Pembangunan pusat data juga tidak boleh mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Sementara itu, terkait kepatuhan proyek, AHY menyerahkan pemeriksaan kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Pemeriksaan ini mencakup kesesuaian pembangunan dengan standar dan persyaratan yang berlaku, termasuk dampak lingkungan.
“Saya serahkan tentunya kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah data center tertentu itu sudah comply, sudah sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk juga untuk urusan dampak lingkungan,” pungkas Menko AHY.
Selain persyaratan lingkungan, AHY menjelaskan pembangunan pusat data juga berkaitan dengan penataan ruang wilayah. Karenanya, pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama dalam menyiapkan kawasan industri beserta fasilitas pendukungnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (30/9). Proyek tersebut belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proyek senilai Rp3,5 triliun itu juga menjadi perhatian karena potensi kebisingan dan penggunaan air Waduk Jatiluhur. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kajian dampaknya dibuka kepada masyarakat, termasuk untuk memastikan kebutuhan air petani tidak terganggu.
Di sisi lain, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menyoroti kepastian investasi dari data center ini.
Baginya, penghentian proyek yang sudah berjalan berpotensi memengaruhi pandangan investor terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Didik menilai, minat pembangunan pusat data tersebut menunjukkan peluang Indonesia menarik investasi teknologi dalam jumlah besar.
Sebab itu, pemerintah diminta mengantisipasi hambatan kebijakan daerah yang berpotensi mengganggu kelanjutan investasi.
“Pemerintah harus dengan segera mengantisipasi ganjalan dari pemerintah daerah, yang merusak iklim investasi. Pada sisi program di lapangan mulai dulu dari pemerintah daerah yang ramah investasi,” tutur Didik dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (4/10).














