PravadaNews – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet pada Kamis (1/10/2026). Reshuffle ketujuh tersebut tidak hanya mengubah sejumlah posisi menteri, tetapi juga menambah struktur baru dalam kabinet pemerintahan.
Salah satu perubahan terjadi pada posisi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil Lahadalia dilantik untuk menempati posisi tersebut dalam reshuffle yang digelar di Istana Negara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyoroti konsekuensi dari perubahan struktur kabinet tersebut. Menurut Bhima, semakin besar struktur pemerintahan maka semakin besar pula biaya birokrasi yang harus ditanggung negara.
“Jelas ada, bukan hanya reshuffle tapi juga penambahan. Misalkan Bahlil jadi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Energi, jadi menambah satu kementerian baru,” kata Bhima, Jumat (2/10/2026).
Bhima mengatakan struktur kabinet yang semakin besar akan berkaitan dengan belanja pemerintah pusat. Pengeluaran tersebut mencakup kebutuhan birokrasi hingga belanja pegawai.
“Jadi kabinet yang cukup gemuk ini, itu tentunya akan memakan biaya,” ujar Bhima.
Menurut Bhima, biaya yang muncul dari struktur birokrasi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan pejabat pada posisi baru. Pemerintah juga perlu menanggung berbagai kebutuhan operasional dan sumber daya manusia yang mengikuti bertambahnya struktur pemerintahan.
Bhima menilai tambahan beban birokrasi tersebut perlu dilihat dalam konteks efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah. Sebab, besarnya belanja untuk struktur pemerintahan pada akhirnya perlu diimbangi dengan kinerja ekonomi dan investasi yang dihasilkan.
“Ini semua akan berpengaruh terhadap efektivitas dari pergantian terhadap kinerja ekonomi dan investasi,” kata Bhima.
Di sisi lain, Bhima menyoroti perkembangan investasi yang menurutnya belum sepenuhnya sejalan dengan penciptaan lapangan kerja. Bhima melihat pertumbuhan investasi justru diikuti kecenderungan semakin kecilnya serapan tenaga kerja.
Menurut Bhima, kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan karakter investasi yang masuk ke Indonesia. Investasi yang lebih padat modal cenderung membutuhkan lebih sedikit tenaga kerja dibandingkan investasi padat karya.
“Artinya investasinya, investasi padat modal yang sewaktu-waktu terjadinya adanya instabilitas politik dan instabilitas kebijakan mereka bisa cabut,” ujar Bhima.
Bhima membandingkan karakter investasi padat modal dengan investasi padat karya yang membutuhkan komitmen jangka panjang. Investasi padat karya, kata Bhima, umumnya berkaitan dengan pembangunan fasilitas produksi dan membutuhkan waktu operasional yang panjang.
“Kalau yang padat karya itu mainnya panjang, 10-20 tahun, bangun pabrik,” kata Bhima.














