PravadaNews – Harga cabai rawit merah menyentuh Rp100.000 per kilogram di Pasar Kemiri, Depok, Sabtu (3/10/2026), ketika rata-rata nasional komoditas yang sama berada di Rp100.700 per kilogram.
Harga tersebut terlihat dari penjualan cabai rawit merah sebesar Rp50.000 untuk setengah kilogram di salah satu lapak pedagang Pasar Kemiri.
Saat memastikan harga cabai yang berlaku di lapaknya, penjual itu membenarkan satu kilogram cabai rawit merah telah dijual seharga Rp100.000.
“Cabai rawit merah dijual 100 ribu untuk sekilo, kalau setengah kilo 50 ribu,” kata penjual yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.
Harga di Pasar Kemiri terlihat hampir sama dengan pantauan redaksi pada pantauan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pukul 13.30 WIB yang mencatat cabai rawit merah sebesar Rp100.700 per kilogram.
Pada saat yang sama, PIHPS mencatat harga cabai rawit merah terendah berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp61.900 per kilogram dan tertinggi di Maluku Utara mencapai Rp155.000 per kilogram, sedangkan rata-rata cabai rawit hijau nasional sebesar Rp70.450 per kilogram.
Tekanan harga cabai ini sejalan dengan kondisi produksi sepanjang September, setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi cabai rawit menurun di sejumlah daerah sentra seperti Garut, Temanggung, Bandung, Sampang, dan Magelang.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan penurunan produksi terjadi pada beberapa komoditas hortikultura yang ikut memengaruhi perkembangan harga sepanjang September.
“Terkait dengan produksi komoditas hortikultura seperti cabai rawit yang mengalami penurunan produksi, terutama di beberapa daerah sentra seperti Garut, Temanggung, Bandung, Sampang, dan Magelang,” ucap Ateng dalam Konferensi Pers BPS per Oktober, Kamis (1/10).
Kondisi tersebut terjadi ketika inflasi nasional September 2026 mencapai 0,30% secara bulanan, sedangkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,88% dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,26%.
Diketahui, cabai rawit menjadi komoditas dengan andil terbesar dalam kelompok itu.
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama cabai rawit dengan andil inflasi sebesar 0,08%, cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,06%, daging ayam ras dengan andil inflasi sebesar 0,05%, beras dengan andil inflasi sebesar 0,03%, telur ayam ras dengan andil inflasi 0,02%, serta ikan segar dan kangkung dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,01%,” lanjut Ateng.
Untuk meredam fluktuasi harga, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) pada September 2026 menyiapkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dengan mengalihkan pasokan cabai rawit dari daerah surplus menuju wilayah yang mengalami kekurangan pasokan atau pergerakan harga tinggi.















