Pravadanews – Produk lokal masih menghadapi tantangan untuk memperluas pasar melalui perdagangan elektronik atau e-commerce. Salah satu persoalannya yakni konsumen cenderung mempertimbangkan harga dan kualitas tanpa selalu mengetahui asal produk yang mereka beli.
Deputi Usaha Kecil Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Temmy Satya Permana mengatakan, kebanyakan konsumen biasanya lebih memilih produk yang harganya terjangkau dan kualitas bagus. Tentunya, tanpa membedakan apakah barang tersebut berasal dari dalam negeri atau impor.
“Jadi gini ya, pertama, kita melihat bahwa memang preferensi belanja di e-commerce untuk masyarakat kita itu ada dua. Tadi saya sebutkan ya, memang melihat harga dan kualitas. Mereka tidak melihat ini produk mana, impor atau lokal, pokoknya kalau bagus dan murah, mereka beli,” kata Temmy di Pancoran, Jakarta, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Menurut Temmy, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah berupaya meningkatkan pengenalan produk lokal kepada masyarakat. Pasalnya, tidak semua penjual di platform perdagangan elektronik mencantumkan negara asal barang yang dipasarkan.
Akibatnya, konsumen yang tertarik pada suatu produk belum tentu mengetahui apakah barang tersebut merupakan produk buatan dalam negeri atau berasal dari luar negeri.
“Jadi kadang-kadang, ‘Oh ini bagus nih’, ternyata begitu dibeli, bukan produk lokal,” kata Temmy.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian UMKM pun berupaya memperkenalkan produk lokal yang telah melalui proses kurasi kepada konsumen. Termasuk melalui kegiatan promosi secara langsung di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L).
Dalam program tersebut, pelaku UMKM terpilih akan difasilitasi untuk membuka stan di kantor kementerian dan lembaga. Temmy pun berharap, kegiatan tersebut dapat membantu konsumen untuk mengenali produk lokal yang memiliki kualitas baik sekaligus mempermudah akses pembelian.
Temmy mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu kelompok konsumen yang dibidik karena memiliki penghasilan tetap dan waktu penerimaan gaji yang jelas.
“Jadi kita harapkan teman-teman ASN ini bisa melihat produk UKM mana sih yang bagus, berkualitas, jualannya bagus di e-commerce, dan memang betul-betul produk lokal. Kalau mereka bingung nyarinya, kita yang datengin,” kata Temmy.
Selain promosi langsung, Kementerian UMKM juga berupaya memperluas peluang penjualan produk lokal melalui insentif bagi pelaku usaha yang berjualan di platform digital.
Temmy menyampaikan, pemerintah telah menyepakati potongan biaya layanan e-commerce sebesar 50 persen bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada akhir Oktober 2026.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 42.000 penjual yang telah teridentifikasi menjual produk lokal dan berpotensi mengikuti program tersebut. Namun, calon peserta masih harus melalui proses pendaftaran dan kurasi sebelum memperoleh insentif.
Melalui upaya promosi dan pemberian insentif tersebut, Kementerian UMKM berharap produk lokal semakin dikenal konsumen dan memperoleh peluang lebih besar untuk bersaing di pasar digital.















