PravadaNews – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pelayanan publik dan penanganan bencana tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut.
Meski mengakui operasi itu sedikit memengaruhi aktivitas internal, BNPB menegaskan petugas di lapangan tetap menjalankan tugasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh perkembangan kasus hukum yang sedang ditangani KPK. BNPB tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam penanggulangan bencana di berbagai wilayah Indonesia.
“Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” kata Berton, Rabu (14/10/2026).
Berton memastikan petugas BNPB di lapangan tetap bekerja untuk melayani masyarakat terdampak bencana. Sejumlah penanganan yang masih menjadi perhatian di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.
Menurut Berton, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi tanggung jawab utama BNPB di tengah proses hukum yang berlangsung. Karena itu, aktivitas penanggulangan bencana dipastikan tetap berjalan.
Sementara itu, terkait dugaan korupsi yang menjadi latar belakang OTT, Berton belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh. Berton menyatakan BNPB menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan menunggu keterangan resmi dari KPK.
“BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK,” ujar Berton.
Berton juga mengaku belum mengetahui secara terperinci identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga Rabu, BNPB menyatakan belum menerima informasi mengenai nama-nama yang terjaring OTT.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” jelas Berton.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain pejabat setingkat sekretaris utama, pihak yang diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan sejumlah pihak swasta. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi.
Budi menjelaskan, 13 orang lainnya berasal dari unsur PPK BNPB dan pihak swasta. KPK masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujar Budi.
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana. Penyidik masih mendalami objek pengadaan yang diduga bermasalah serta peran pihak-pihak yang terkait.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dengan penghitungan awal sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas. Namun, rincian barang bukti serta konstruksi perkara masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.















