Beranda / Ekonomi / Ombudsman Ungkap Penyebab Antrean BBM di Daerah

Ombudsman Ungkap Penyebab Antrean BBM di Daerah

Pravadanews – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Ombudsman kemudian mengidentifikasi penyebab awal gangguan tersebut terjadi.

Berdasarkan temuan Ombudsman, diketahui indikasi awalnya mulai dari keterlambatan distribusi dan ketidaksesuaian pasokan dengan kebutuhan daerah hingga kendala operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar mengatakan, pihaknya menerima laporan awal mengenai gangguan layanan BBM di 25 provinsi hingga 13 Oktober 2026. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendalaman dan investigasi untuk mengetahui penyebab persoalan secara lebih rinci.

“Ini adalah informasi awal yang ingin kami sampaikan, bahwa dari 25 data yang masuk ke kami, terdapat beberapa provinsi yang itu terdapat permasalahan terkait dengan BBM,” ujar Abdul Ghoffar, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Salah satu faktor yang diidentifikasi Ombudsman adalah kendala logistik dan distribusi, termasuk keterlambatan pengiriman, proses bongkar muatan, serta jadwal pasokan dari depo ke wilayah penyaluran.

Di Bali, misalnya, tim Ombudsman menemukan keterlambatan kapal dan proses bongkar muatan di Terminal BBM Manggis. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikasi awal yang berkaitan dengan gangguan ketersediaan BBM di Pulau Bali.

Selain itu, Ombudsman menyoroti ketidaksesuaian antara kebutuhan riil masyarakat dengan kuota dan pasokan BBM yang tersedia di suatu wilayah.

Abdul Ghoffar mencontohkan kondisi di Sulawesi Barat, ketika keterlambatan pasokan dari depo di Parepare dilaporkan menjadi salah satu faktor yang memicu antrean panjang kendaraan.

Faktor berikutnya berkaitan dengan operasional dan kapasitas SPBU. Hal tersebut mencakup jam operasional, jumlah fasilitas pengisian atau nozzle, pengelolaan antrean, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kemudian di Sumatera Utara, Ombudsman menerima informasi mengenai kendala armada dan pengemudinya.

Selain persoalan logistik dan operasional, Ombudsman juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Bentuk dugaan tersebut antara lain pelangsiran dan penggunaan tangki yang dimodifikasi untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Abdul Ghoffar menyebut adanya indikasi perpindahan pengguna BBM nonsubsidi ke Solar bersubsidi atau Biosolar di Sumatera Selatan. Namun, temuan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan bentuk pelanggaran yang terjadi.

Menurut Abdul Ghoffar, gangguan layanan BBM dapat menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat. Contohnya, antrean panjang yang berpotensi mengurangi waktu produktif, mengganggu kegiatan ekonomi, serta meningkatkan risiko ketidaktertiban dan keselamatan lalu lintas.

Dampak tersebut juga dapat dirasakan oleh pengemudi angkutan umum, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi basis data, kuota, dan distribusi BBM berdasarkan kebutuhan riil masing-masing wilayah.

“Jadi sudah seharusnya Kementerian ESDM dan BPH Migas duduk kembali dan kemudian membincang terkait dengan data jumlah kuota yang kemudian perlu disalurkan, apakah masih cukup saat ini atau kemudian perlu ditambah, itu semua harus diperbincangkan ulang dengan melihat kondisi yang ada saat ini,” kata Abdul Ghoffar.

Untuk memperdalam informasi tersebut, kata Abdul Ghoffar, pihak Ombudsman akan terus memantau kondisi distribusi BBM di berbagai daerah dan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sesuai dengan Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyampaian saran korektif kepada pihak terkait untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan distribusi BBM kepada masyarakat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *