PravadaNews – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 resmi disahkan dengan target pertumbuhan ekonomi 6%. Pada saat yang sama, industri pengolahan yang menjadi sektor terbesar dalam perekonomian tumbuh 4,52% pada kuartal II-2026.
APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” tutur Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026).
Sementara itu, industri pengolahan tumbuh 4,52% secara tahunan pada kuartal II-2026. Sektor ini menyumbang 18,50% terhadap PDB dan masih menjadi sektor terbesar dalam struktur ekonomi Indonesia.
Pemerintah juga menargetkan kontribusi manufaktur mencapai 21,9% terhadap PDB pada 2029. Pada tahun yang sama, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 8%.
Menanggapi kondisi tersebut, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menjelaskan pertumbuhan industri kini belum cukup kuat untuk menopang target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Menurut Didik, kebijakan industri perlu berubah agar sektor itu dapat kembali menjadi penopang pertumbuhan. Pola kebijakan yang berjalan seperti biasa dinilai belum cukup untuk mengejar target pemerintah.
Didik juga menyoroti arah penggunaan anggaran dalam APBN 2027, yang baginya besarnya defisit tidak otomatis menunjukkan adanya tambahan belanja untuk memperkuat sektor produktif.
“Jadi jawaban pertanyaan tersebut sangat tergantung apakah ada perubahan desain kebijakan atau tetap status quo seperti sekarang. Yang jelas defisit yang besar bukan bukti dari adanya ekspansi produktif,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10).
Lebih lanjut, Didik menghitung industri dengan porsi sekitar 19% terhadap PDB dan pertumbuhan sekitar 4,5% hanya memberikan kontribusi sekitar 0,86 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi.
Karenanya, Didik menilai penguatan industri diperlukan jika pemerintah ingin mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Terlebih, target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mencapai 8% pada 2029.
“Jika tidak ada perubahan kebijakan dari sektor ini, maka jangan harap ekonomi bisa tumbuh sampai 7-8 persen. Lupakan cita-cita pemerintah yang berjanji kepada rakyat untuk mendorong ekonomi tumbuh 7-8 persen,” ungkap Pakar ini.
Pada akhirnya pencapaian target tersebut, tuturnya, bergantung pada perubahan kebijakan yang mampu memperkuat pertumbuhan industri dan memperbesar perannya dalam perekonomian.















