PravadaNews – Penurunan harga sejumlah kebutuhan pokok belum mengubah status tujuh indikator harga pangan yang dinilai tidak aman oleh Kantor Staf Presiden (KSP) berdasarkan pemantauan per Jumat (16/10/2026).
Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah yang menyampaikan dari 18 indikator yang dipantau, sembilan berstatus waspada dan dua lainnya aman.
“Berdasarkan pemantauan per 16 Oktober, dari 18 indikator, tujuh masih berstatus tidak aman,” kata Popy dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, dikutip Rabu (21/10).
Ketujuh indikator tersebut meliputi beras medium dan premium zona tiga, cabai rawit merah, cabai merah keriting, jagung tingkat peternak, telur ayam ras, serta bawang merah.
Berdasarkan pemantauan 9–16 Oktober 2026, harga cabai rawit merah turun dari Rp81.268 menjadi Rp77.542 per kilogram. Namun, harganya masih 36,04% di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Penurunan juga terjadi pada cabai merah keriting dari Rp70.487 menjadi Rp69.815 per kilogram, tetapi harganya masih 26,94% di atas batas atas HAP sebesar Rp55.000 per kilogram.
Sementara itu, harga beras medium zona tiga yang mencakup Maluku dan Papua turun dari Rp19.030 menjadi Rp18.894 per kilogram, sedangkan beras premium naik dari Rp21.426 menjadi Rp21.428 per kilogram. Kedua jenis beras ini masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), masing-masing sebesar 21,90% dan 35,62%.
Harga jagung di tingkat peternak juga naik dari Rp7.152 menjadi Rp7.203 per kilogram atau 24,19% di atas HAP sebesar Rp5.800 per kilogram. Sebaliknya, harga telur ayam ras naik dari Rp26.663 menjadi Rp26.749 per kilogram, tetapi masih 10,84% di bawah HAP sebesar Rp30.000 per kilogram.
Adapun harga bawang merah turun dari Rp32.779 menjadi Rp32.739 per kilogram atau 10,30% di bawah batas bawah HAP sebesar Rp36.500 per kilogram.
“Meskipun harga pada 11 indikator mengalami penurunan, penurunan tersebut belum cukup untuk mengubah status,” ujar Popy.
Popy juga menyoroti perbedaan harga antardaerah yang masih tinggi pada 14 indikator. Karena itu, KSP menekankan pentingnya koordinasi untuk mengatasi hambatan pasokan, biaya angkut, dan distribusi agar perbaikan harga dapat dirasakan masyarakat.
Secara terpisah, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan menuturkan pemerintah menyiapkan subsidi biaya angkut melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk membantu pengiriman cabai dari daerah penghasil ke wilayah yang kekurangan pasokan.
“Bapanas memastikan bahwa daerah yang kurang (pasokan) akan disuplai dari daerah-daerah yang produsen. Anggaran FDP kita masih ada,” ungkap Hermawan, Kamis (8/10).
Dalam perkembangan berikutnya, Bapanas pada Kamis (15/10) mengupayakan pengiriman cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur, menuju Sulawesi Utara dan Maluku Utara bersama kelompok petani binaan Kementerian Pertanian (Kementan).
Untuk menjaga pasokan beras, Bapanas juga menambah penugasan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 74,18 ribu ton kepada Perum Bulog. Realisasi penyaluran tambahan tersebut mencapai 52 ribu ton hingga Rabu (14/10).













