PravadaNews – Dugaan penyalahgunaan beras terungkap setelah menemukan adanya beras oplosan sebanyak 600 ton di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Hal tersebut menjadi sorotan lantaran beras yang dioplos merupakan beras SPHP yang seharusnya diperuntukan bagi warga desil 1 hingga 5.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, temuan 600 ton beras tersebut berawal dari laporan yang diterimanya dari polisi. Usai menerima laporan tersebut, Amran kemudian mendatangi lokasi dan menemukan banyak karung beras oplosan yang siap didistribusikan.
“Ini laporannya tadi saya terima 600 ton, tapi ini yang sekarang. Berarti sudah ribuan ton ini,” ujar Amran di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Adapun beras SPHP merupakan beras yang disubsidi pemerintah dan dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram (kg). Namun, kata Amran, beras tersebut justru disalahgunakan oleh oknum dengan cara dioplos dan dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Amran menilai dugaan praktik tersebut justru merugikan masyarakat. Pasalnya, beras yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru diduga disalahgunakan untuk memperoleh harga jual yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, Amran meminta polisi untuk mengusut kasus tersebut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan beras subsidi itu.
“Kalau ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya, kami sebagai Menteri Pertanian memohon kepada Pak Kapolres, Kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” kata Amran.
Terkait potensi kerugian negara, Amran menyebut, penghitungan belum dilakukan. Pihaknya masih perlu menelusuri besaran kerugian berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti kita hitung. Yang jelas penemuan saat ini sekarang 600 ton,” ucap Amran.
Adapun beras oplosan tersebut diketahui berasal dari gudang Bulog di Kelapa Gading. Namun, Amran menegaskan, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih perlu didalami.
“Ya, dari Kelapa Gading. Ini untuk sementara. Tapi tidak menutup kemungkinan ada terjadi di tempat lain,” kata Amran.
Pemerintah berharap pengusutan kasus tersebut dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP sekaligus memperkuat pengawasan distribusi pangan agar program stabilisasi harga berjalan sesuai peruntukannya.














