PravadaNews – Indonesia mencatat ekspor pupuk senilai ratusan juta dolar AS pada 2025. Namun, pada periode yang sama, nilai impor pupuk justru jauh lebih besar.
Data perdagangan ini memperlihatkan bahwa aktivitas ekspor belum menghilangkan kebutuhan Indonesia terhadap pasokan pupuk dari luar negeri.
Lantas, bagaimana perbandingan nilai ekspor dan impor pupuk Indonesia?
Berdasarkan data World Bank WITS dari UN Comtrade untuk HS 31, nilai ekspor pupuk Indonesia pada 2025 mencapai US$855,8 juta, sedangkan impornya mencapai US$2,51 miliar.
Nilai impor tersebut hampir tiga kali lipat nilai ekspor. Rusia menjadi negara pemasok terbesar dengan nilai US$698 juta, diikuti Kanada sebesar US$592,8 juta dan Tiongkok sebesar US$468,9 juta.
Sementara itu, India menjadi tujuan ekspor pupuk Indonesia terbesar dengan nilai US$408,7 juta, disusul Australia US$155,1 juta, Filipina US$62,1 juta, Vietnam US$33,4 juta, dan Chile US$28,7 juta.
Besarnya nilai impor tidak serta-merta berarti Indonesia mengimpor jenis pupuk yang sama dengan yang diekspor.
Data menunjukkan Indonesia mengekspor produk pupuk jadi, seperti urea dan NPK, tetapi juga mengimpor pupuk dan bahan baku atau input produksi untuk memenuhi kebutuhan industri.
Produk yang diimpor antara lain kalium klorida (KCl), DAP, MAP, serta jenis pupuk lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan formulasi pupuk.
Sumber: Trade Map, World Bank WITS, UN Comtrade














