Kepala BGN, Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta. (Dok. Intan Afrida Rafni).

Beranda / Ekonomi / BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Rp44 Triliun

BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Rp44 Triliun

PravadaNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim berhasil melakukan efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara sebesar Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penghematan tersebut berasal dari penyesuaian alokasi anggaran, pemangkasan insentif yayasan, pembatasan biaya operasional dapur, serta pengembalian dana dari rekening bermasalah.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, salah satu sumber penghematan terbesar berasal dari penyesuaian alokasi anggaran lembaganya. Dari anggaran awal sebesar Rp268 triliun, BGN menilai kebutuhan pelaksanaan program cukup dipenuhi dengan Rp229 triliun.

Dengan perhitungan tersebut, terdapat sekitar Rp38 triliun yang dikembalikan ke kas negara. Sudaryono menyampaikan capaian itu dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10/2026).

“Sampai dengan 100 hari ini, dari awal kami dilantik, kami telah membuat pengembalian atau membuat efisiensi lagi. Pertama, setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” jelas Sudaryono.

Selain menyesuaikan alokasi anggaran, BGN mengubah skema insentif bagi yayasan mitra pelaksana MBG. Kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026 itu mengubah skema insentif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per ompreng.

Sudaryono memperkirakan perubahan skema tersebut dapat menghemat anggaran sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun. Menurut Sudaryono, kebijakan itu menjadi salah satu langkah untuk menjaga penggunaan dana program tetap terkendali.

“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari Rp6 juta flat berapa pun omprengnya, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun. Sampai dengan akhir tahun, kami hemat, kami selamatkan,” ujar Sudaryono.

BGN juga melakukan penataan terhadap dana operasional dapur MBG. Sebelumnya, dana operasional sebesar Rp3.000 menggunakan mekanisme at cost, yakni biaya yang dibayarkan berdasarkan pengeluaran yang dilaporkan.

Menurut Sudaryono, mekanisme tersebut berpotensi membuat pengeluaran melampaui batas apabila biaya yang dilaporkan mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000. Karena itu, BGN menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal Rp3.000.

“Maka hari ini, tadi pagi, saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat,” tegas Sudaryono.

Di luar penghematan tersebut, BGN juga mengembalikan dana ke kas negara dari hasil penertiban rekening bermasalah dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana yang dikembalikan mencakup Rp311,25 miliar dari penyisiran terhadap 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah atau fiktif.

BGN juga mengembalikan Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan BPK. Kedua komponen tersebut menjadi bagian dari upaya pengembalian dana di tengah pembenahan tata kelola pelaksanaan program MBG.

Secara keseluruhan, Sudaryono menyebut efisiensi anggaran dan pengembalian dana selama 100 hari kinerjanya mencapai Rp44 triliun. Sudaryono menegaskan pengelolaan dana program harus dilakukan secara bertanggung jawab karena bersumber dari uang negara.

“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujar Sudaryono.

BGN menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menitikberatkan pada integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Lembaga itu juga menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari ketepatan pengelolaan dana untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Sudaryono.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *