PravadaNews — Angkatan Laut Iran menyatakan sebuah kapal tanker minyak kembali terbakar setelah menghantam ranjau laut saat berlayar melalui wilayah yang tidak sah dan tidak aman di sebelah timur Selat Hormuz.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (31/10/2026), kantor hubungan masyarakat Angkatan Laut Iran menyebutkan bahwa kapal tanker yang melanggar aturan tersebut tetap beroperasi di zona terlarang meskipun telah menerima peringatan, hingga akhirnya menghantam ranjau laut dan terbakar.
“Terlepas dari klaim keliru presiden AS, kebijakan Republik Islam Iran dalam mengelola Selat Hormuz tetap tidak berubah,” tambah pernyataan tersebut, melansir laporan IRNA, Minggu (1/11/2026).
Menurut pernyataan itu, seluruh kapal, khususnya kapal tanker minyak dan kapal komersial, wajib mematuhi peringatan serta pembatasan maritim sepenuhnya.
Pihaknya menegaskan, kapal-kapal tersebut juga harus menghindari area yang tidak aman dan tidak diperbolehkan mematikan sistem identifikasi serta pelacakan mereka.














