PravadaNews – Pemerintah tengah mengkaji sejumlah wilayah di Indonesia yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana pengembangan energi nuklir yang disebut untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, terdapat empat wilayah yang masuk dalam kajian awal pembangunan PLTN, yakni Halmahera, Kepulauan Riau, Kalimantan, dan Sumatera.
“Kalau PLTN, kita lagi melakukan feasibility study. Ada di Halmahera, ada di Kepulauan Riau, ada di Kalimantan, ada di Sumatera,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Hingga saat ini, kata Bahlil, pemerintah masih melakukan studi kelayakan untuk menentukan lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi PLTN.
Namun, keempat wilayah tersebut belum ditetapkan sebagai lokasi final pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir. Khusus untuk wilayah Halmahera, pemerintah tengah melakukan kajian bersama pihak Rusia.
“Kalau di Halmahera itu kita lagi melakukan studi dengan Rusia,” kata Bahlil.
Meski demikian, Bahlil belum memerinci lokasi spesifik pembangunan PLTN di masing-masing wilayah. Pemerintah juga belum mengumumkan kapasitas pembangkit, teknologi nuklir yang akan digunakan, maupun jadwal pembangunan.
Selain Halmahera, Kepulauan Riau, Kalimantan, dan Sumatera juga masih dalam tahap pertimbangan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mitra yang akan dilibatkan untuk pengembangan PLTN di tiga wilayah tersebut.
Dengan wilayah yang masih dalam pertimbangan, maka rencana pembangunan PLTN di Indonesia masih berada dalam tahap kajian. Pemerintah belum menetapkan keputusan akhir mengenai lokasi pembangunan maupun pelaksanaan proyek di empat wilayah tersebut.













