PravadaNews – Penurunan luas panen padi hampir 20% pada September 2026 membalik kenaikan tipis yang sempat tercatat sepanjang delapan bulan pertama tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat luas panen Januari hingga Agustus 2026 masih tumbuh 0,11% secara tahunan. Namun, hasil pendataan September 2026 menunjukkan penyusutan areal panen yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada kondisi September 2026, luas panen padi mencapai 0,91 juta hektare atau mengalami penurunan sebesar 19,40 persen dibandingkan dengan September 2025 yang sebesar 1,13 juta hektare,” ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Penurunan tersebut setara dengan sekitar 220 ribu hektare dibandingkan September tahun lalu. Akibatnya, luas panen kumulatif Januari hingga September 2026 turun 2,23% menjadi 9,24 juta hektare.
Ateng menjelaskan, perkembangan luas panen diperoleh melalui survei Kerangka Sampel Area (KSA) yang memantau kondisi pertanaman padi di berbagai wilayah Indonesia.
Sejalan dengan penyusutan luas panen, BPS juga mencatat penurunan produksi padi dalam bentuk gabah kering giling (GKG), yakni gabah yang telah dikeringkan dan siap diproses menjadi beras.
“Sejalan dengan gambaran luas panen, produksi padi pada September 2026 diperkirakan mencapai 4,88 juta ton gabah kering giling (GKG) atau mengalami penurunan sebesar 18,29 persen dibandingkan dengan September 2025 yang lalu, yang besarnya 5,97 juta ton GKG,” ujar Ateng.
Penurunan juga terjadi pada produksi beras untuk konsumsi masyarakat yang diperkirakan mencapai 2,81 juta ton pada September 2026. Jumlah itu berkurang 18,25% dari 3,44 juta ton pada September tahun lalu.
Secara kumulatif, produksi padi Januari hingga September 2026 diperkirakan mencapai 48,77 juta ton GKG atau turun 2,13%. Di sisi lain, produksi beras menyusut 2,12% menjadi 28,10 juta ton.
Untuk melihat sebaran panen antardaerah, data BPS periode Januari hingga Agustus 2026 menunjukkan tiga provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi luas panen nasional. Angka tersebut menjadi akumulasi luas panen selama delapan bulan.
Jawa Timur menempati urutan pertama dengan luas panen mencapai 1,51 juta hektare, disusul Jawa Tengah sebesar 1,36 juta hektare dan Jawa Barat sebanyak 1,21 juta hektare.
Ketiga provinsi ini menyumbang sekitar 49% dari total luas panen nasional yang mencapai 8,32 juta hektare pada Januari hingga Agustus 2026. Sementara itu, Banten mencatat 292.557 hektare, Daerah Istimewa Yogyakarta 96.598 hektare, dan DKI Jakarta 156 hektare.
Di Pulau Sumatra, Sumatera Selatan mencatat luas panen terbesar dengan 519.002 hektare. Berikutnya Lampung mencapai 440.455 hektare dan Sumatera Utara sebanyak 313.896 hektare.
Luas panen Sumatera Barat tercatat 193.740 hektare dan Aceh sebesar 162.856 hektare. Adapun Jambi mencapai 54.495 hektare, Riau 45.032 hektare, serta Bengkulu sebanyak 34.419 hektare.
Beralih ke Sulawesi, luas panen terbesar terdapat di Sulawesi Selatan yang mencapai 673.441 hektare, sekaligus menjadi yang tertinggi di luar Pulau Jawa. Sedangkan Sulawesi Tengah mencatat 115.125 hektare dan Sulawesi Tenggara sebesar 87.632 hektare.
Di Kalimantan, luas panen terbesar tercatat di Kalimantan Selatan sebanyak 173.467 hektare, diikuti Kalimantan Barat sebesar 168.651 hektare. Selanjutnya, Kalimantan Tengah mencapai 75.921 hektare dan Kalimantan Timur sebanyak 56.752 hektare.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Barat mencatat luas panen 280.609 hektare, Nusa Tenggara Timur 170.003 hektare, dan Bali 62.377 hektare. Sementara itu, Papua Selatan mencapai 49.767 hektare dan Maluku sebanyak 19.254 hektare.
Di sisi lain, upaya menjaga ketersediaan sawah dilakukan melalui kebijakan perlindungan lahan pertanian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sedikitnya 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) paling lambat pada 2029.
“Memasuki minggu ketiga bulan Oktober atau tepatnya hingga 16 Oktober 2026, usulan penetapan LP2B telah mencapai 87,93% dari total LBS, dengan luas mencapai 6,45 juta hektare,” kata Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (3/11).
Suyus menyampaikan, perlindungan lahan tersebut diarahkan untuk menjaga sawah agar tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kebijakan ini juga ditujukan untuk mendukung keberlangsungan produksi pangan nasional.














