Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Beranda / Daerah / Percepat Penanganan Sampah di Jakarta

Percepat Penanganan Sampah di Jakarta

PravadaNews – Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) mempercepat penanganan sampah melalui perencanaan program dan penggunaan anggaran tepat sasaran pada 2027.

Ketua Komisi D Yuke Yurike mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja membahas Rancangan APBD 2027 bersama Dinas LH di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Persoalan sampah, kata dia, menjadi prioritas. Terlebih, keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah menyusun program dengan target dan hasil yang terukur.

“Kami ingin memastikan seperti apa perencanaan mereka, target pada 2027, kondisi ideal yang ingin dicapai, serta kekurangan apa saja yang perlu kami dukung,” ujar Yuke dikutip Kamis (5/11/2026).

Alokasi anggaran di 2027, harus mampu mendukung percepatan penyelesaian persoalan sampah. Butuh langkah konkret dengan melibatkan berbagai pihak.

Yuke menilai, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. “Harus melibatkan semua pihak, baik lintas dinas, swasta, maupun masyarakat,” tandas Yuke.

Komisi D membuka peluang penambahan anggaran bila Dinas LH dapat menunjukkan kebutuhan yang jelas serta target pencapaian. “Kalau memang ternyata anggarannya kurang, kami akan memperjuangkannya,” tegas Yuke.

Selain memastikan kesiapan anggaran, percepatan penanganan sampah menjelang peringatan lima abad Jakarta. Peningkatan kebersihan lingkungan memberi perubahan nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai perubahan wajah Jakarta menjadi lebih bersih justru tidak terlihat secara cepat. Kami ingin progresnya bisa langsung terlihat,” terang Yuke.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *