Ilustrasi PDIP. (Foto: gesuri.id)

Beranda / Politik / PDIP Luruskan Klaim Pejabat, MBG Tercantum dalam Anggaran Pendidikan

PDIP Luruskan Klaim Pejabat, MBG Tercantum dalam Anggaran Pendidikan

PravadaNews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi perbincangan publik. Merespons pernyataan sejumlah pejabat negara yang menyebut anggaran MBG berasal dari hasil efisiensi dan bukan dari pos pendidikan, PDIP menegaskan pihaknya memiliki dasar kuat yang merujuk pada Undang-Undang serta Peraturan Presiden tentang APBN.

Partai berlambang banteng itu menyatakan pentingnya keterbukaan informasi agar tidak terjadi disinformasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan strategis pemerintah, termasuk program MBG, dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas anggaran negara.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati mengungkapkan, klarifikasi ini perlu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas. Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial dan pernyataan pejabat yang seolah menutupi fakta sebenarnya.

Baca juga: 24.000 SPPG Siap Dukung Program MBG

“Kawan-kawan kami di bawah memahami anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” ujar Esti saat konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Esti memaparkan, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut. Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN.

“Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” bebernya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi X tersebut menegaskan, penyampaian data ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait sumber pendanaan program MBG. Esti menilai transparansi anggaran menjadi hal krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai postur belanja negara, khususnya pada sektor pendidikan yang memiliki mandat konstitusional minimal 20 persen dari APBN.

Menurutnya, kejelasan informasi berbasis dokumen resmi diperlukan agar masyarakat dapat menilai kebijakan secara objektif dan tidak terjebak pada pernyataan yang saling bertentangan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *