Ilustrasi DPR desak negara tanggung biaya pengobatan aktivis kontraS korban aksi teror brutal penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026). (Foto: Gemini AI/PravadaNews)

Beranda / Politik / Kawal Andrie Yunus dari Ancaman Susulan

Kawal Andrie Yunus dari Ancaman Susulan

PravadaNews – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak biaya pengobatan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus yang alami aksi teror penyiraman air keras ditanggung negara.

Wakil Koordinator Organisasi Pemantau HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu mengalami luka bakar cukup serius setelah mendapat alami penyiraman oleh orang tidak dikenal.

“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” ujar Habiburokhman, dikutip Minggu (15/3/2026).

Di sisi lain, Habiburokhman juga mendesak kepolisian menindak tegas dan terukur dalam mengungkap kasus teror tersebut secara transparan kepada publik.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mendesak kepolisian mengungkap adanya dugaan tokoh intelektual dalam peristiwa aksi teror brutal yang menimpa Andrie Yunus.

Habiburokhman menilai, peristiwa penyiraman air keras bukan hanya sekedar tindakan kriminal biasa, melainkan akan memicu ancaman pada ruang kebebasan bersuara.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habiburokhman.

Selain itu, Habiburokhman menilai, tindakan itu telah memunculkan sejumlah opini pada masyarakat mengenai tata kelola jaminan keselamatan hidup dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Pada prinsipnya, kata Habiburokhman, negara harus menjamin perbedaan pendapat setiap warga negaranya dan tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” pungkas Habiburokhman.

Diketahui aksi kekerasan terhadap aktivis masih cukup massif dan membangkitkan luka yang lama. Sebab, aksi teror yang menimpa Andrie itu tak hanya terjadi kali ini, melainkan juga sudah ada sejak era orde lama, orde baru hingga reformasi.

Berbagai peristiwa kekerasan yang menimpa individu kepada aktivis pembela HAM itu kini terangkum dalam sejumlah kasus di antaranya; peristiwa Penculikan Aktivis 1997–1998, pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1993, hingga kematian misterius pejuang HAM Munir Said Thalib pada 2004.

Teror penyiraman air keras itu kembali mengingatkan publik terhadap sejarah panjang terkait kekerasan terhadap individu yang berani bersuara dan membela hak asasi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *