PravadaNews – Banyak ibu hamil khawatir jika berkendara dengan sepeda motor. Sebenarnya, naik motor saat hamil relatif aman. Namun ibu hamil perlu memperhatikan beberapa hal sebelum bepergian dengan sepeda motor.
Melansir dari laman Alodokter, berkendara menggunakan sepeda motor cenderung lebih efisien dibandingkan menggunakan mobil. Namun, bepergian sepeda motor harus lebih berhati-hati, apalagi saat sedang hamil.
Mengendarai atau menjadi penumpang sepeda motor saat sedang hamil boleh-boleh saja, kok.
Hanya saja, Anda dianjurkan untuk melakukannya setelah memasuki trimester kedua kehamilan, dengan catatan, kondisi Anda dan janin dalam kandungan sehat dan tidak memiliki keluhan apa pun.
Melansir dari laman Alodokter, bepergian dengan motor di trimester kedua kehamilan dianggap cukup aman sebab janin sudah mulai tumbuh dan berkembang.
Anda juga mungkin sudah merasa lebih nyaman dengan kondisi kehamilan karena telah melewati masa morning sickness.
Meski relatif aman, Anda tetap disarankan untuk selalu berhati-hati selama berkendara, terutama bila Anda memiliki kondisi berikut:
- Tubuh terasa lemas dan membutuhkan banyak istirahat.
- Letak plasenta terlalu rendah atau plasenta previa.
- Gangguan pada tulang belakang.
- Kondisi serviks lemah.
- Berisiko tinggi melahirkan bayi prematur.
- Pernah mengalami perdarahan di masa kehamilan.















