PravadaNews – Pengamat kebijakan dan politik dari Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin menilai, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) membuka peluang besar terjadinya transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Andhyka, penerapan WFH tidak hanya sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi juga mengubah gaya ASN dalam bekerja dan menjadi momentum untuk mendorong pola kerja yang lebih fleksibel, berbasis kinerja, serta memanfaatkan teknologi digital secara optimal.
Dalam konteks birokrasi daerah yang selama ini identik dengan sistem kerja konvensional, kebijakan ini dinilai dapat mempercepat adaptasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Klaim Pelayanan Optimal Meski ASN WFH
Namun demikian, Andhyka juga menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan, indikator kinerja yang jelas, serta kesiapan infrastruktur digital agar implementasi WFH tidak justru menurunkan produktivitas, melainkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Dengan begitu, adanya WFH dapat membuka peluang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara.
“WFH membuka peluang besar untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN dari yang berbasis kehadiran menjadi berbasis kinerja,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026).
Andhyka menilai, budaya kerja birokrasi daerah di Indonesia saat ini masih cenderung menempatkan kehadiran fisik sebagai indikator utama kedisiplinan, meskipun tidak selalu berbanding lurus dengan produktivitas.
Menurut Andhyka, kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dapat mendorong penerapan sistem penilaian kinerja berbasis output dan hasil kerja nyata.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Meski demikian, Andhyka menilai transformasi budaya kerja tidak dapat terjadi secara instan karena bergantung pada desain sistem yang diterapkan masing-masing pemerintah daerah, termasuk kejelasan evaluasi, kepemimpinan yang visioner, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi.
“WFH dapat menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional, fleksibel, dan berorientasi hasil,” ujar Andhyka.
Andhyka menekankan peran pemerintah daerah tidak hanya sebatas mengikuti kebijakan pusat, tetapi juga memastikan implementasi berjalan optimal melalui pendekatan manajerial yang adaptif.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, terutama untuk layanan yang bersifat langsung atau front office.
“Layanan seperti administrasi kependudukan dan perizinan yang membutuhkan interaksi fisik harus tetap tersedia, sedangkan fungsi back office seperti administrasi internal, perencanaan, dan pelaporan dapat dilakukan melalui WFH,” kata Andhyka.
Andhyka juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dalam penerapan WFH, termasuk melalui audit kinerja yang lebih ketat.
“Penguatan audit kinerja menjadi penting karena terjadi perubahan mendasar dalam pola kerja ASN,” ujar Andhyka.















