PravadaNews – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah, termasuk Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, yang membahas efektivitas penyaluran dana otsus serta dana keistimewaan.
“Saya sampaikan juga situasi bagaimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, apa yang sudah dibuat, kelembagaan, kemudian regulasi, capaian pembangunan dari data makro, dan apa yang kita kerjakan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” kata Tito dalam keterangan resminya dikutip Rabu (15/4/2026).
Baca juga : Mendagri Soroti Perizinan Jadi Penghambat
Tito menyebut salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan tata kelola Dana Otsus Papua dan Aceh, termasuk Dana Keistimewaan DIY, agar manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Dalam forum tersebut, kata Tito, Komisi II DPR RI juga meminta pemerintah memperketat pembinaan terhadap daerah khusus serta mengoptimalkan peran Badan Percepatan Pembangunan di Papua untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, lanjut Tito, pemerintah menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan skema Dana Otsus Aceh yang masa berlakunya akan segera berakhir. Opsi perpanjangan bahkan tengah dipertimbangkan, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran anggaran.
“Mendukung mengenai masalah anggaran Otonomi Khusus di Aceh itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua,” ujar Tito.
Kendati demikian, Tito menegaskan keputusan akhir tetap bergantung pada kapasitas fiskal negara serta kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Tito juga menyinggung faktor eksternal seperti kondisi geopolitik global dan tantangan bencana alam di Aceh, seperti banjir dan longsor, yang turut memengaruhi kebutuhan dukungan anggaran untuk percepatan pembangunan daerah.















