Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Foto: dok Instagram @a.amran_sulaiman)

Beranda / Ekonomi / Mafia Pangan Selendupkan 23 Ton Bawang

Mafia Pangan Selendupkan 23 Ton Bawang

PravadaNews – Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal sebanyak 23,1 ton di Pontianak, Kalimantan Barat. Puluhan ton barang itu terdiri dari berbagai jenis bawang hingga cabai kering.

Barang bukti yang disita antara lain bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah, sehingga masuknya produk ilegal jelas merusak harga pasar dan melemahkan petani dalam negeri.

“Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” ujar Amran, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga : Kolaborasi Daerah Kunci Kemandirian Pangan

Amran mengecam bahwa praktik impor ilegal tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia mandiri dalam pangan.

“Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri,” kata Amran.

Amran meminta agar pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Menurutnya, kasus di Pontianak hanyalah bagian dari praktik yang lebih besar dan berulang di berbagai wilayah Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.

“Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,”tambah Amran.

Menurut Amran, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang sangat panjang sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan komoditas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi.

“Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama,” tegas Amran.

Amran menambahkan, Kementerian Pertanian akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum untuk menutup celah masuknya pangan ilegal serta memastikan sistem distribusi berjalan sesuai aturan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *