PravadaNews – Setelah harga singkong di Lampung sempat jatuh hingga Rp700 per kilogram, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim komoditas tersebut akan diekspor pekan depan.
Rencana itu disampaikan Amran dalam rapat koordinasi pangan di Kementerian Koordinator bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026), menyusul kebijakan penghentian impor singkong yang diumumkan pemerintah.
Menurut Amran, harga singkong yang sebelumnya terus menurun kini mencapai Rp3.000 per kilogram di tingkat petani dan disambut gembira oleh masyarakat.
“Tutup impor, harganya di lapangan kemarin ini disambut gembira oleh petani singkong, Rp3.000 per kilogram,” kata Amran.
Sebelumnya, Amran menyebut pemerintah sempat menetapkan harga pembelian singkong minimal Rp1.350 per kilogram. Namun, petani Lampung meminta harga dinaikkan menjadi sedikitnya Rp2.000 per kilogram.
Permintaan ini kemudian disampaikan Amran kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Kementerian Pertanian (Kementan) meminta penghentian impor untuk melindungi harga hasil panen petani.
Setelah menyoroti perbaikan harga tersebut, Amran juga mengungkapkan rencana pengiriman singkong ke pasar luar negeri dalam waktu dekat.
“Minggu depan insyaallah ekspor ke luar negeri. Bayangkan, impor menjadi ekspor dalam waktu singkat,” tutur Mentan Amran.
Amran menilai, perubahan dari impor menuju ekspor akan menguntungkan petani dan mendorong produksi dalam negeri. Namun, Amran belum memerinci jenis produk, volume, maupun negara tujuan ekspor itu.
Dalam kesempatan lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan singkong bersama padi dan jagung menjadi komoditas utama daerah. Menurutnya, hampir 60% masyarakat Lampung bergantung pada ketiga komoditas ini.
Karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengolahan singkong menjadi tepung singkong termodifikasi (modified cassava flour atau mocaf) untuk meningkatkan nilai jual hasil pertanian masyarakat desa.
“Contoh seperti kalau tahun kemarin kita baru buat jualan singkong mentah, tapi sekarang dari desa-desa sudah mengolah menjadi mocaf,” ujar Rahmat dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Lampung, Minggu (25/10).














