Beras . (Foto: Purnomo/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Bapanas Awasi Beras Fortifikasi

Bapanas Awasi Beras Fortifikasi

PravadaNews – Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui beras fortifikasi, muncul persoalan yang memicu kewaspadaan.

Sejumlah produk diduga tidak memenuhi ketentuan, mulai dari kandungan gizi hingga informasi pada label kemasan.

Menyikapi temuan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi akan diperketat agar produk yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah akan menindak penyalahgunaan program fortifikasi pangan. Menurutnya, program tersebut ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat, bukan menjadi sarana mencari keuntungan.

“Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting, mengatasi masalah kurang gizi melalui penambahan vitamin dan mineral,” kata Amran dikutip Jumat (7/8/2026).

menegaskan seluruh pelaku usaha yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi akan diproses sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.

Hal yang sama disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto.

Andriko mengatakan pengawasan akan diperluas terhadap 40 merek beras fortifikasi di 11 provinsi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 200 sampel dengan melibatkan laboratorium terakreditasi. Menurut Andriko, pengawasan kini tidak hanya berfokus pada hasil uji laboratorium.

“Sekarang itu, kita tidak hanya mengecek hasil uji lab, tapi termasuk pula kesesuaian antara izin edar yang didaftarkan dengan label. Dari itu saja, kita ketemu banyak, nanti akan kami buka semua. Nanti semua kita akan cek,” ujarnya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *