PravadaNews – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung setelah mendapat persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengonfirmasi telah menerima permintaan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk memeriksa Febrie. Permintaan tersebut diajukan karena Febrie saat ini menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
“Benar, KPK menerima permintaan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8).
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Febrie dijadwalkan berlangsung pada siang hari. Proses itu menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Pantauan di kompleks Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK menunjukkan mobil tahanan Kejaksaan Agung telah bersiaga sejak pukul 11.32 WIB. Kendaraan tersebut disiapkan untuk membawa Febrie menuju lokasi pemeriksaan.
Febrie keluar dari rutan sekitar pukul 13.02 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejaksaan Agung dan kedua tangannya diborgol.
Selain itu, Febrie terlihat membawa sebuah map berwarna biru. Setelah keluar dari rutan, ia langsung menaiki mobil tahanan Jampidsus Kejagung.
Febrie tidak memberikan pernyataan kepada awak media saat meninggalkan rutan. Ia langsung diberangkatkan menuju Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung,” kata Febri Diansyah.
Febri menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang dijalankan penyidik. Namun, saat itu ia belum merinci lokasi pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan Kami sampaikan menyusul,” ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. “Benar rencana hari ini diperiksa,” kata Anang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.















