PravadaNews – Sebungkus beras bagi keluarga yang membutuhkan bukan sekadar bantuan, tetapi menjadi penopang kebutuhan pangan sehari-hari.
Karena itu, memastikan bantuan pangan benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak menjadi bagian penting dari program pemerintah.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan pangan beras dilakukan dengan mengacu pada data penerima yang terus diperbarui dan diselaraskan antarkementerian.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat yang memang membutuhkan.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan, data penerima bantuan pangan terus dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial.
Penerima bantuan beras menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan pembaruan data Badan Pusat Statistik per 10 Juli 2026 dan telah melalui proses penyaringan oleh Kementerian Sosial.
“Datanya kami terima dari Kemensos. Data kami tanda tangani lalu kirim ke Bulog,” kata Amran di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Amran, Perum Bulog bertugas mengeksekusi penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat.
Bapanas tetap berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai data.
Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta Bapanas memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Siti menekankan, koordinasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat.
“Bapak tolong dikoordinasikan. Supaya ini bantuan-bantuan jangan tidak tepat sasaran,” ujar Titiek.
Program bantuan pangan beras menyasar penerima dalam kelompok desil satu hingga empat.
Kelompok tersebut merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Bapanas juga menyiapkan data cadangan untuk menggantikan penerima yang tidak dapat menerima bantuan.
Kondisi tersebut antara lain penerima meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami keadaan lainnya.
Data pengganti diprioritaskan dari kelompok desil satu hingga empat dengan kriteria tertentu.
Di antaranya lansia, perempuan kepala keluarga miskin, dan penyandang disabilitas.
Program bantuan pangan beras tahap kedua ditargetkan berjalan lebih baik dalam teknis penyaluran dan administrasinya.
Pemerintah memastikan penyaluran tidak melewati akhir tahun seperti pelaksanaan sebelumnya.
Bapanas juga membuka kemungkinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi titik pembagian bantuan.
Alternatif tersebut digunakan apabila terdapat kendala pada kantor desa atau kelurahan.
Bantuan pangan beras menyasar 33,24 juta penerima bantuan pangan. Program tersebut juga diarahkan membantu menekan fluktuasi harga beras nasional.
Amran mengatakan, Bapanas turun langsung ke sejumlah daerah untuk memantau penyaluran sekaligus menjaga stabilitas harga.
Sejumlah wilayah yang telah dikunjungi antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung.
Program bantuan pangan juga dinilai membantu menjaga daya beli masyarakat.
Pada triwulan pertama 2026, konsumsi rumah tangga berkontribusi 54,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto dengan pertumbuhan 5,52 persen.
Selama Januari hingga Maret 2026, sebanyak 1,85 juta penerima telah memperoleh bantuan pangan.
Bantuan tersebut terdiri atas 37,1 juta kilogram beras dan 7,4 juta liter minyak goreng.















