PravadaNews – Perjalanan beras dari sentra produksi hingga konsumen kini menjadi perhatian pemerintah melalui pengawasan di 458 titik yang tersebar pada 240 kabupaten/kota.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga, mutu, dan distribusi beras berjalan sesuai aturan melalui Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras yang melibatkan berbagai lembaga terkait.
Pengawasan yang dimulai sejak awal September 2026 menyasar 13 provinsi dengan pemeriksaan mulai dari pedagang eceran, ritel modern, agen, grosir, distributor, hingga produsen beras.
Melalui pengawasan ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupaya mengidentifikasi penyebab kenaikan harga serta memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan standar mutu beras.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, mengatakan pemantauan awal menunjukkan harga beras medium dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masih relatif terjaga di sejumlah wilayah.
“Berdasarkan hasil pemantauan awal, kami sampaikan bahwa rata-rata harga di 13 provinsi untuk beras medium dan SPHP relatif terjaga. Kami terus melakukan koordinasi, termasuk tindak lanjut dari kenaikan harga antara lain memberikan peringatan dan juga beberapa tindak lanjut lainnya,” ujar Yusra dalam rapat pengendalian inflasi, Senin (14/9/2026).
Selain memantau harga, Satgas juga melakukan identifikasi terhadap wilayah yang mengalami kenaikan harga beras untuk mengetahui penyebab serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Dari total 458 titik pengawasan, Satgas mencatat lokasi pemeriksaan terdiri atas 290 pedagang eceran, 80 ritel modern, 7 agen, 58 grosir atau toko beras, 18 distributor, serta 5 produsen.
Sementara itu, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menegaskan pengawasan dilakukan untuk menjaga tata niaga beras agar tidak terganggu oleh pihak yang melanggar ketentuan pemerintah.
“Kita harus jaga pangan kita. Jangan dipermainkan oleh orang-orang tertentu. Jangan ada mafia, khususnya beras. Doakan saya sehat, ada mafia, saya selesaikan,” kata Amran, Senin (31/8).
Amran meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan harga beras di berbagai daerah agar masyarakat tetap memperoleh pangan dengan harga sesuai ketentuan.
Adapun perkembangan harga menunjukkan rerata harga beras medium nasional per Minggu (13/9) berada di Rp13.669 per kilogram, turun 0,03% dibandingkan pekan sebelumnya, sedangkan beras premium berada di Rp16.166 per kilogram atau turun 0,02%.















