PravadaNews – Pemerintah Indonesia akan membebaskan bea masuk impor LPG dari 5% menjadi 0%.
Kebijakan itu untuk menjaga stabilitas industri dalam negeri dan lonjakan harga karena gangguan pasokan global.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari perepatan proram pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dijalankan melalui Satgas khusus berdasarkan keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
“Dalam rangka akselerasi program pemerintah dan juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Airlangga di Lobby Gedung Ali Wardhana, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman mendorong pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) untuk mengurangi ketergantungan impor LPG.
Yulisman mengatakan, sekitar 80% kebutuhan LPG nasional berasal dari impor. Maka dari itu, diperlukan langkah strategis yang berfokus pada jangka panjang seperti pembangunan jaringan gas (jargas) dan CNG.
“CNG ini bisa menjadi solusi transisi yang realistis. Kita punya sumber gas domestik yang cukup besar, tinggal bagaimana kita distribusikan secara efektif ke masyarakat dan sektor usaha,” kata Yulisman, pada Kamis (30/4/2026).
Yulisman menyampaikan, LPG sebagian besar dari impor dan CNG justru berbasis gas alam dalam negeri. Dengan begitu, negara akan menghemat anggaran negara.
Pengembangan CNG sangat relevan untuk diterapkan di daerah-daerah penghasil gas seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
“Di sana kita bisa mulai dari skala industri, UMKM, hingga perumahan melalui skema CNG atau yang dikenal sebagai virtual pipeline,” pungkas Yulisman.















