Kader Partai Buruh saat Turun Unjuk Rasa. (Foto: Dok. Gibran/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Buruh Tagih Janji Prabowo di May Day 2026 soal Pembentukan Satgas PHK

Buruh Tagih Janji Prabowo di May Day 2026 soal Pembentukan Satgas PHK

PravadaNews – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang tergabung dalam Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat dalam rangka memperingati puncak Hari Buruh Internasional atau May Day, pada 1 Mei 2026.

Adapun aksi unjuk rasa yang akan diikuti puluhan ribu buruh itu akan menagih janji Presiden Prabowo pada May Day tahun lalu dan juga diproyeksikan menjadi salah satu mobilisasi terbesar buruh dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangannya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Suparno, mengatakan aksi unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk kekecewaan buruh kepada Presiden Prabowo yang dianggap ingkar atas janji menyelesaikan permasalahan bangsa.

Baca Juga: Kelemahan Skema War Tiket Haji

Suparno mengungkapkan langkah ini diambil sebagai respons atas belum terealisasinya sejumlah janji pemerintah yang disampaikan pada peringatan May Day tahun lalu.

Suparno menekankan bahwa janji itu meliputi pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK).

Selain itu, janji Presiden Prabowo lainya yakni meliputi pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta penyusunan undang-undang ketenagakerjaan baru sebagai pengganti omnibus law.

Suparno menegaskan hingga saat ini realisasi janji-janji yang pernah dilontarkan Presiden Prabowo itu masih minim dan terkesan molor dari kenyataan.

“Hanya satu yang sudah dilaksanakan, yaitu pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Selebihnya belum ada sampai hari ini,” kata Suparno Kamis (16/4/2026).

Di sisi lain, Suparno memastikan bahwa KSPI dan juga Partai Buruh tak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa hanya pada peringatan May Day.

Suparno menuturkan, Partai Buruh dan seluruh serikat buruh yang tergabung juga merencanakan rangkaian aksi lanjutan dengan eskalasi yang meningkat hingga Oktober 2026.

Aksi yang digelar di bulan Oktober itu juga bertepatan dengan target dari pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

Suparno menambahkan pihaknya akan terus berupaya menyuarakan aspirasi buruh terutama mengenai jaminan kesejahteraan buruh dan perlindungan keselamatan kerja.

“Setelah 1 Mei, kami akan lakukan gelombang aksi terus. Bukan berhenti. Aksi akan terus berlanjut sampai Oktober, bertepatan saat undang-undang ketenagakerjaan yang baru ditargetkan disahkan,” tutup Suparno.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *