Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. dpr.go.id)

Beranda / Politik / DPR Minta Selidiki Penanaman Sawit di Lahan Bekas Karhutla

DPR Minta Selidiki Penanaman Sawit di Lahan Bekas Karhutla

PravadaNews – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat menyelidiki dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perkebunan sawit. Menurutnya kondisi tersebut tidak boleh terjadi setelah peristiwa karhutla.

Puan meminta pihak terkait menelusuri kemunculan perkebunan sawit di lahan yang sebelumnya terbakar. Menurutnya, penyelidikan harus segera dilakukan untuk mengetahui fakta di balik perubahan fungsi lahan tersebut.

“Tadi seperti ditanyakan, apakah hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu,” kata Puan dikutip Kamis (10/9/2026). 

Puan menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu menyelesaikan berbagai dampak yang muncul setelah kebakaran.

Dampak karhutla telah dirasakan masyarakat dalam berbagai sektor. Puan menyoroti munculnya penyakit ISPA serta terganggunya kegiatan belajar mengajar.

Puan juga meminta persoalan kesehatan masyarakat segera ditangani. Kondisi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat terdampak juga dinilai membutuhkan solusi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya turut menyoroti kemunculan lahan perkebunan sawit setelah karhutla. Prabowo meminta aparat menyelidiki proses perubahan lahan tersebut.

“Saya tertarik dengan yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah itu rakyat atau korporasi, ” ujar Prabowo.

Prabowo menginstruksikan agar dugaan pelanggaran tersebut diusut tuntas serta meminta jajaran terkait segera menyerahkan daftar nama perusahaan yang terbukti terlibat. 

“Tapi tolong diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasinya itu, sampaikan ke saya,” ujar Prabowo.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *