Wakil DPR RI Sufmi Dasco merespon agenda penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan Rabu (3/6/2026). (Foto: Gibran/PravadaNews) 

Beranda / Hukum / DPR Serahkan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi BGN 

DPR Serahkan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi BGN 

PravadaNews – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melakukan penggeledahan pada kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026), mendapatkan respon positif dari sejumlah pihak.

Adapun penggeledahan kantor BGN itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menyikapi hal itu, Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku juga baru mendapatkan informasi soal penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung tersebut. 

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Dasco itu menyebut menghormati dan juga menyerahkan seluruh proses penyelidikan dalam agenda penggeledahan di kantor BGN itu kepada Kejagung RI. 

Dasco menilai, langkah penyidik Kejagung yang melakukan aksi penggeledahan di kantor BGN itu  pastinya dilakukan sesuai dengan pertimbangan dalam penyelidikan. 

“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi, apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dasco menegaskan DPR melalui Komisi IX juga telah memberikan sejumlah poin data catatan perihal pelaksanaan dari program MBG selama kurun waktu 1,5 tahun. 

Catatan itu diberikan sebagai langkah pengawalan terhadap pelaksanaan program MBG mulai dari konsep hingga ke teknis dari distribusi pengadaan ke seluruh wilayah di Indonesia. 

Sejumlah poin yang disampaikan itu diharapkan Dasco menjadi nilai catatan masukan terhadap pihak pemerintah pusat dalam rangka untuk perbaikan tata kelola terkait pelaksanaan MBG. 

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan,” terang Dasco. 

“Sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata Kelola di BGN,” tandas Dasco. 

Sebagai informasi penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penggeledahan di kantor BGN pada hari ini, yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang mendasari tindakan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jefri. 

Jefri meminta publik menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan.

Meski detail perkara masih terbatas, penggeledahan diduga berkaitan dengan tata kelola BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana. 

Langkah penyidik itu dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan dari jabatannya sebagai kepala badan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut  diambil berdasarkan nilai hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap kinerja BGN. 

Sosok yang akrab disapa Prasetyo itu menekankan, temuan-temuan tersebut menjadi pertimbangan utama presiden untuk melakukan perombakan kepemimpinan.

“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026). 

Selain Dadan, Presiden Prabowo juga mencopot dua pejabat BGN lainya yakni  Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

Prasetyo mengatakan pemerintah juga berharap pergantian tersebut dapat mempercepat perbaikan terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan selama proses evaluasi.

Prasetyo menjelaskan bahwa poin catatan yang dimaksud mencakup nilai kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Prasetyo menambahkan, selain SOP 

aspek lain nya yang menjadi landasan pemerintah mencopot tiga pejabat BGN itu yakni terkait nilai disiplin menjalankan tata kelola lembaga, dan pengawasan terhadap kualitas makanan yang menjadi tanggung jawab BGN.

“Beberapa hal tersebut yang menjadi pertimbangan dalam 1,5 tahun ini,” pungkas Prasetyo.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *