Gedung Kemdiktisaintek. (Foto: Kemdiktisaintek)

Beranda / Ekonomi / DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendiktisaintek

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendiktisaintek

PravadaNews – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp17,18 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas di sektor pendidikan tinggi, riset, dan pengembangan teknologi.

Berdasarkan data anggaran pemerintah yang dihimpun oleh PravadaNews dikutip Selasa (7/7/2026), pagu anggaran Kemendiktisaintek yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp64,84 triliun akan meningkat menjadi Rp82,02 triliun.

Pengajuan tambahan anggaran itu menjadi bagian dari upaya kementerian untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi serta meningkatkan kapasitas riset dan inovasi nasional. Tambahan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan strategis yang berkaitan dengan pengembangan kualitas perguruan tinggi dan sumber daya manusia.

Sebab, kebutuhan pendanaan yang lebih besar diperlukan untuk memastikan berbagai program prioritas dapat berjalan optimal, terutama dalam menghadapi tantangan peningkatan daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global.

Tambahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi, termasuk peningkatan kapasitas institusi pendidikan tinggi dalam menghasilkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Selain itu, pendanaan tambahan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi, penguatan sarana dan prasarana, serta perluasan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebelumnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp64,84 triliun. Namun, dalam proses pembahasan kebutuhan anggaran, kementerian menyampaikan adanya kebutuhan tambahan sebesar Rp17,18 triliun sehingga total kebutuhan anggaran yang diajukan menjadi Rp82,02 triliun.

Usulan tambahan tersebut selanjutnya akan melalui proses pembahasan bersama pemerintah dan lembaga terkait sesuai dengan mekanisme penyusunan anggaran negara.

Kementerian berharap tambahan anggaran yang diajukan dapat mendukung pencapaian target pembangunan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi sebagai salah satu fondasi utama pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.

Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah menargetkan perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai pusat riset, inovasi, dan pengembangan teknologi yang mampu menjawab kebutuhan industri serta tantangan pembangunan nasional.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp64,84 triliun serta menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp17,18 triliun.

Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar berbagai program strategis pendidikan tinggi dan penguatan sains nasional dapat berjalan optimal.

“Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai, karena alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana dalam RPJPN Tahun 2025-2045, Asta Cita ke-4 dan ke-8, RPJMN Tahun 2025-2029, dan RKP Tahun 2027,” ujar Lalu Hadrian saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Lalu menjelaskan, masih terdapat sejumlah program penting yang memerlukan penguatan dukungan anggaran. Di antaranya Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), hingga berbagai program peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *