PravadaNews – DPR mendesak pemerintah tidak menghentikan pemantauan kesehatan warga terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, setelah masa darurat berakhir.
Pemeriksaan kesehatan secara berkala diperlukan untuk mengantisipasi dampak paparan polusi akibat kebakaran sampah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai kebakaran TPA Jatiwaringin yang menyebabkan ratusan warga mengungsi dan memicu ratusan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi pengingat penting risiko lingkungan harus menjadi bagian dari sistem ketahanan kesehatan nasional.
“Penanganan dampak kesehatan akibat faktor masalah lingkungan tidak cukup dilakukan hanya saat peristiwa terjadi. Pemerintah harus terus memantau kesehatan warga sampai periode meski kebakaran sudah padam,” ujar Yahya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Yahya, dampak paparan asap hasil kebakaran sampah tidak selalu langsung terlihat. Selain ISPA yang telah teridentifikasi, berbagai gangguan kesehatan lain berpotensi muncul dalam jangka menengah maupun panjang sehingga membutuhkan pemantauan kesehatan yang berkesinambungan.
“Mungkin saat ini yang ketahuan baru ISPA, namun potensi masalah kesehatan lain bisa muncul di kemudian hari sehingga Pemerintah harus terus memantau perkembangan kesehatan warga di sekitar lokasi TPA yang terbakar,” lanjutnya.
Yahya juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi psikologis masyarakat terdampak. Menurutnya, warga yang harus mengungsi akibat kebakaran juga membutuhkan pendampingan psikologis sebagai bagian dari proses pemulihan.
“Termasuk dampak psiko-sosial masyarakat terdampak. Pendampingan psikologi dibutuhkan sebagai bagian dari trauma healing karena musibah lingkungan juga bisa berdampak pada kesehatan mental,” katanya.
Baca juga: Remaja Putri Tewas Terjebak Kebakaran di Bengkel
Lebih lanjut, Yahya mendorong pemerintah mengembangkan sistem post-disaster health monitoring bagi masyarakat terdampak bencana lingkungan. Ia menilai langkah tersebut penting agar pemerintah dapat memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan kesehatan lingkungan yang lebih akurat.
“Monitoring kesehatan yang berkelanjutan penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang memadai sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan kesehatan lingkungan yang lebih akurat,” pungkasnya.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaparkan dari 15 hektare area yang terbakar, 45% sudah padam. Upaya memadamkan api dilakukan dengan empat helikopter water bombing dan operasi darat.
Sementara itu, setidaknya 185 jiwa masih mengungsi akibat terdampak kebakaran di TPA Jatiwaringin. Berdasarkan hasil pengukuran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara di sekitar TPA berada pada level yang membahayakan.
Seorang warga yang mengungsi, Sarmanah, bercerita saat kebakaran terjadi, kepulan asap pekat masuk ke rumahnya yang berjarak selemparan batu dengan TPA. Ia terpaksa meninggalkan rumah, karena tak kuat menghirup udara beracun itu.
“Asapnya tebal, sampai enggak kelihatan orang. Masuk sampai ke dalam rumah, kamar, bikin sesak sampai enggak bisa napas,” keluhnya.
Kepulan asap putih pekat mengepung permukiman warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa yang bagi sebagian masyarakat dianggap sebagai musibah, sudah berlangsung sejak Selasa pekan lalu, dan hingga saat ini masih belum tuntas.
Akibatnya ratusan orang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan bertahan di posko pengungsian yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat, yakni di Kantor Desa Tanjakan Mekar.














