Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Foto: Dok. DPR)

Beranda / Politik / DPR Soroti Nilai Tambah Ekonomi dari Platform Digital

DPR Soroti Nilai Tambah Ekonomi dari Platform Digital

PravadaNews — Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyoroti tantangan Indonesia dalam perkembangan ekonomi digital. Husein menilai penguasaan data dan algoritma platform digital mulai berkaitan dengan persoalan kedaulatan digital.

Husein mengatakan kekuatan platform digital tidak hanya berasal dari perkembangan teknologi. Menurutnya, data, algoritma, jaringan pengguna, dan kemampuan memengaruhi pasar turut memperkuat posisi platform.

Karena itu, Husein meminta perkembangan kecerdasan artifisial atau AI tidak hanya dilihat sebagai kemajuan teknologi. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan perlindungan konsumen dan struktur pasar.

“Platform digital dan AI bukan lagi sekadar isu perkembangan teknologi. Ketika suatu platform menguasai data dan memiliki kemampuan mempengaruhi struktur pasar, isu tersebut sudah menyentuh kedaulatan digital sekaligus perlindungan konsumen,” kata Husein dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

BKSAP DPR terus membawa isu ekonomi digital dalam pembahasan kerja sama antarparlemen. Pembahasan tersebut juga mencakup sejumlah isu yang berkaitan dengan World Trade Organization (WTO).

Husein menyebut sedikitnya empat isu yang perlu diperjuangkan Indonesia dalam pembahasan internasional. Keempatnya berkaitan dengan kepentingan ekonomi digital dan posisi Indonesia di tengah perkembangan platform global.

Isu pertama menyangkut kebijakan bea masuk dan transmisi elektronik. Indonesia juga perlu membahas kedaulatan serta aliran data lintas batas.

Isu berikutnya berkaitan dengan penghitungan nilai ekonomi layanan digital. Perlindungan ekosistem digital dan daya saing UMKM juga menjadi bagian dari agenda yang perlu diperjuangkan.

Husein menilai pertumbuhan ekonomi digital harus memberikan manfaat bagi Indonesia. Ia mengingatkan nilai tambah dari aktivitas digital jangan justru lebih banyak dinikmati di luar yurisdiksi nasional.

“Jangan sampai ekonomi digital tumbuh sangat cepat, tetapi nilai tambahnya justru lebih banyak dinikmati di luar yurisdiksi kita,” ujarnya. 

Menurutnya UMKM tidak seharusnya hanya menjadi bagian dari rantai nilai platform global. “UMKM Indonesia harus memperoleh akses pasar dan kesempatan yang adil,” ujar Husein. 

Untuk memperkuat pengaturan tersebut, Panja AI dibentuk pada akhir tahun lalu. BKSAP berharap panja dapat mendorong lahirnya kerangka regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Kerangka regulasi itu diharapkan tidak hanya bersifat adaptif terhadap perkembangan teknologi. Regulasi juga perlu memperhatikan prinsip etika, transparansi, dan perlindungan publik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPR merespons perkembangan platform digital dan AI. Husein menekankan kepentingan Indonesia perlu tetap terlindungi dalam perkembangan ekonomi digital dan kerja sama internasional.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *