Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (Foto: Dok.ddjp)

Beranda / Daerah / DPRD DKI Terima 265 Aduan Desil

DPRD DKI Terima 265 Aduan Desil

PravadaNews – DPRD DKI Jakarta menerima 265 pengaduan terkait permasalahan ketegori desil sepanjang Juli hingga September 22026. Salah satu permasalahannya yakni kategori desil yang secara tiba-tiba naik. Padahal, masyarakat tersebut tidak pernah dilakukan survei oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengatakan, perubahan kategori secara mendadak menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Banyak warga mengalami kenaikan kategori secara tiba-tiba,” ujar August dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/9/2026).

Menurut August, persoalan tersebut muncul seiring penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh pemerintah untuk memadankan berbagai basis data sosial ekonomi masyarakat.

August mengakui, penerapan DTSEN diperlukan agar data warga lebih terintegrasi. Namun, akurasi data tetap harus melalui verifikasi dan validasi di lapangan.

Pasalnya, DPRD DKI menerima laporan warga yang mengaku tidak pernah didatangi petugas untuk pendataan. Akan tetapi, kategori desil justru berubah.

“Ada masyarakat yang mengaku tidak disurvei petugas di lapangan,” kata August.

Persoalan desil, tegas dia, bukan sekadar kesalahan administratif. Data tersebut berkaitan langsung dengan penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Ketidaksesuaian data berpotensi membuat warga yang masih membutuhkan bantuan masuk kategori yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pada akhirnya, mempengaruhi ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Terlebih lagi dalam APBD Perubahan 2026, Dinas Sosial DKI Jakarta menetapkan alokasi anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp803,77 miliar.

Karena itu, August meminta penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara akuntabel dan berdasarkan data penerima yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.

August meminta Pemprov DKI membuka mekanisme sanggah bagi warga yang keberatan terhadap perubahan kategori desil. Dengan begitu, warga tidak hanya menerima perubahan kategori desil tanpa kesempatan mengoreksi.

Pemprov DKI perlu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan BPS. Memverifikasi ulang terhadap warga yang mengajukan keberatan. Sehingga, data dalam DTSEN sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Aduan masyarakat menjadi bahan evaluasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran Bansos.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *